PALEMBANG,SUMATERAEKSPRES.ID – Peredaran narkoba di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), sudah sangat mengkhawatirkan. Semester I Tahun 2024 ini saja, periode Januari-Juli 2024, Polda Sumsel sudah menyelamatkan 24 persen penduduk Sumsel dari bahaya narkoba.
“Pada semester I 2024 ini, Ditresnarkoba Polda dan jajaran, berhasil mengungkap sebanyak 851 kasus dengan 1.025 orang tersangka,” beber Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK, melalui Dirresnarkoba Kombes Pol Dolifar Manurung, Senin, 5 Agustus 2024.
Di mana dari 1.025 orang tersangka yang ditangkap itu, sebanyak 749 di antaranya sebagai pengedar. “Hasil ungkap kasus semester I 2024 ini, mengalami kenaikan pada periode yang sama tahun 2023. Sebanyak 808 kasus dan 1.101 tersangka (961 di antaranya pengedar),” paparnya.
Lulusan Akpol 1996 itu menambahkan, dari segi jumlah barang bukti pun mengalami kenaikan yang cukup signifikan di banding periode yang sama tahun lalu. Semester I 2024 ini, barang bukti sabu seberat 179.331,09 gram, sedangkan periode tahun lalu hanya 35.602,29 gram.
Kemudian ganja diperiode ini 126.062,72 gram, tahun sebelumnya 116.755,97 gram. “Dan untuk ekstasi di periode ini, sebanyak 170.585 butir, dibanding hanya 6.087 butir pada tahun sebelumnya,” urai Dolifar.
BACA JUGA:Gagalkan Peredaran 111 Kg Sabu dan 126 Ribu Butir Ineks, Ini Kata Kapolda Sumsel
BACA JUGA:Peredaran Gelap Narkoba di Sumsel Sangat Memprihatinkan, Kapolda Ajak Keroyokan Berantas Narkoba
Dengan kenaikan pengungkapan pada periode semester I 2024 ini, lanjut Dolifar, berarti jauh lebih banyak lagi jiwa masyarakat yang berhasil terselamatkan dari bahaya narkoba, oleh Polda Sumatera Selatan.
“Periode ini kami selamatkan sebanyak 2.260.542 jiwa. Itu berarti sekitar 24 persen dari jumlah penduduk Sumatera Selatan ini,” tutur perwira menengah (pamen) Polri dengan pangkat 3 melati di pundaknya itu.
Dolifar mengingatkan, masyarakat untuk tidak bermain-main dengan narkoba. Dia menegaskan jajarannya akan terus memburu para pengedar yang telah merusak generasi bangsa.
“Kami kejar terus para bandar dan pengedar, sampai di manapun. Kami kirim ke penjara. Tak akan kami biarkan generasi dirusak oleh narkoba,” tegasnya.
Ungkap Kasus Terbesar 5 Tahun Terakhir
Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK, Jumat pagi, 23 Februari 2024, memimpin pemusnahan barang bukti narkoba sebanyak 108,9 kilogram (kg) sabu, dan 134.487 butir pil ekstasi. Dia merasa prihatin, karena barang bukti ini bagian dari hasil ungkap kasus hanya Februari 2024 saja.
KASUS TERBESAR 2024: Kapolda Sumsel dan jajaran merilis ungkap kasus 111,6 kg sabu-sabu dan 134.195 ekstasi dengan tiga kurir yang berhasil digagalkan peredarannya di wilayah Sumsel, kemarin (11/2).-Foto : KRIS SAMIAJI/SUMEKS -
“Jika dari segi fungsinya, memang benar narkoba ini tidak berguna. Tapi, lihat dari sisi ekonomisnya, lebih dari Rp100 miliar,” terang Kapolda Rachmad, didampingi Wakapolda Sumsel Brigjen Pol M Zulkarnain, dalam acara pemusnahan barang bukti narkoba.
“Makanya sejak awal saya selalu minta kepada seluruh elemen masyarakat dan rekan media, agar mengawasi agar jangan sampai BB narkoba ini diselewengkan," ucap Rachmad, juga didampingi Dirresnarkoba Kombes Pol Dolifar Manurung SIK.