Gawat! Semester I Tahun 2024 Saja Polda Sumsel Sudah Selamatkan 24 Persen Penduduk Sumsel dari Bahaya Narkoba

Selasa 06 Aug 2024 - 01:00 WIB
Reporter : Andre Jedor
Editor : Andre Jedor

BACA JUGA:Pecatan Polisi Jadi Kurir Sabu, PTDH Perkara Narkoba dengan Pangkat Terakhir Briptu

Selain itu, ditemukan juga 126.732 butir ekstasi. Vina yang berada di rumah, mengetahui dan ikut terlibat dalam praktik peredaran gelap narkoba oleh suaminya. Panji dan istrinya serta Herli ternyata komplotan.

Mereka menjalankan aksinya mengedarkan sabu-sabu dan ekstasi itu berdasarkan instruksi dari RK. Agar tak mudah dilacak, RK menghubungi mereka menggunakan nomor telepon luar negeri.
 
Dirresnarkoba Polda Sumsel Kombes Pol Dolifar Manurung SIK, menjelaskan ketiga kurir itu diminta RK mengambil dan membawa mobil di tepi jalan yang di dalamnya sudah berisi narkoba dalam jumlah banyak.

“Kalau pengakuan kedua tersangka sudah tiga kali mereka menjalankan aksinya dengan upah antara Rp2 juta hingga Rp6 juta sekali antar," jelasnya.  (*)

Kategori :