Pokja Majelis Taklim Tandatangani MoU dengan BWI dan BAZNAS: Rintisan Pembentukan Unit Pengumpul Zakat

Minggu 04 Aug 2024 - 17:00 WIB
Reporter : Rian Sumeks
Editor : Rian Sumeks

SUMATERAEKSPRES.ID -Kelompok Kerja (Pokja) Majelis Taklim Nasional Kementerian Agama menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Badan Wakaf Indonesia (BWI) dan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS).

Penandatanganan tersebut merupakan langkah strategis untuk meningkatkan literasi zakat dan wakaf melalui jaringan majelis taklim.

Ketua Pokja Majelis Taklim, Nyai Sururin, menjelaskan bahwa kerja sama ini berfokus pada penguatan literasi zakat dan wakaf di lingkungan majelis taklim, yang masih memiliki tingkat literasi rendah.

"Kami berharap majelis taklim dapat menjadi agen pelaksana zakat dan wakaf setelah memahami program-program ini," kata Nyai Sururin dalam Rapat Kerja Nasional dan Silaturahmi Nasional Pokja Majelis Taklim di Jakarta.

BACA JUGA:Kemenag Tetapkan 2 Bank Sebagai Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang

BACA JUGA:Pengumpulan Wakaf Uang Capai Rp2,4 Triliun, Kemenag Terus Intensifkan Upaya

Dalam acara yang bertema ‘Majelis Taklim sebagai Basis untuk Membangun Peradaban Umat Manusia’ itu, Nyai Sururin menambahkan bahwa pihaknya juga akan membentuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ) berbasis majelis taklim.

Langkah ini diharapkan dapat mengoptimalkan potensi zakat dan wakaf yang ada, serta memperluas distribusi dan pengembangan zakat secara efektif.

Kerja sama dengan BWI dan BAZNAS akan dilaksanakan dengan mempertimbangkan potensi di setiap majelis taklim, mencakup sektor-sektor seperti ekonomi, kesehatan, pendidikan, dan seni budaya.

"Kami ingin meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya zakat dan mempermudah mekanisme wakaf tunai agar manfaatnya dapat dirasakan secara luas," ungkap Nyai Sururin.

Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag, Waryono Abdul Ghafur, menyambut positif inisiatif ini.

BACA JUGA:Kemenag dan Badilag MA Bentuk Task Force untuk Mitigasi Sengketa Perwakafan

BACA JUGA:Produk Keuangan Syariah CWLD: Optimalkan Dana Wakaf untuk Sosial

"Untuk mencapai target besar dalam pemberdayaan zakat dan wakaf, kita perlu meningkatkan jumlah Lembaga Amil Zakat. Kerja sama Pokja Majelis Taklim dengan BWI dan BAZNAS adalah langkah strategis yang perlu diapresiasi," ujar Waryono di Jakarta, Sabtu.

Waryono menggarisbawahi potensi besar majelis taklim dan pentingnya menjangkau objek zakat dan wakaf yang belum tersentuh.

Kategori :