Pengumpulan Wakaf Uang Capai Rp2,4 Triliun, Kemenag Terus Intensifkan Upaya
Pengumpulan Wakaf Uang Capai Rp2,4 Triliun, Kemenag Terus Intensifkan Upaya-Foto: Kemenag-
JAKARTA, SUMATERAEKSPRES.ID - Kementerian Agama (Kemenag) melaporkan bahwa penghimpunan wakaf uang di Indonesia telah mencapai Rp2,4 triliun.
Angka ini tercatat dalam laporan tahunan yang diserahkan oleh Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKSPWU).
Pelaporan tersebut dilaksanakan secara berkala dari 30 Juli hingga 1 Agustus 2024 di Jakarta. Laporan mencakup jumlah, nilai wakaf, serta hasil pengelolaan dana wakaf.
Sesuai dengan ketentuan Pasal 8 (1) Peraturan Menteri Agama No. 4 Tahun 2009, pengelola wakaf diwajibkan menyerahkan laporan tahunan kepada Menteri Agama melalui Direktur Jenderal, dengan tembusan kepada Badan Wakaf Indonesia (BWI).
BACA JUGA:Al-Shinta Konsisten Unggul di Muara Enim: Menjanjikan Perubahan yang Lebih Baik
BACA JUGA:Perbedaan Gaji PNS dan PPPK Jika Sistem Single Salary (Gaji Tunggal) ASN Berlaku
Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag, Waryono Abdul Ghafur, menegaskan pentingnya laporan ini sebagai upaya pembinaan berkelanjutan.
"Laporan ini bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme dan akuntabilitas LKSPWU dalam pengelolaan dana wakaf uang, agar manfaatnya bisa dirasakan secara maksimal oleh masyarakat," ujarnya di Jakarta pada Kamis (1/8/2024).
Waryono menyoroti bahwa wakaf uang belum sepenuhnya menjadi budaya masyarakat Indonesia. Oleh karena itu, literasi mengenai wakaf uang perlu ditingkatkan secara terus-menerus.
"Wakaf uang memiliki potensi besar, namun literasi tentangnya masih rendah. Tantangan utama adalah mendata dan memberi sertifikasi pada nazir serta memberikan pembinaan berkelanjutan," jelas Waryono.
BACA JUGA:Apa Itu Kode V pada Ban Mobil dan Kenapa Penting untuk Diketahui, Simak Yuk Arti dan Fungsinya
BACA JUGA:Polres Lahat Gelar Simulasi Penanganan Aksi Damai sebagai Persiapan Operasi Mantap Praja Musi 2024
Lebih lanjut, Waryono juga menekankan pentingnya pemilihan mauquf alaih yang sesuai dengan regulasi, seperti beasiswa, serta penyusunan road map wakaf untuk memberikan panduan yang jelas.
Dengan adanya road map yang tepat, manfaat wakaf dapat dirasakan lebih optimal oleh masyarakat.
Ia juga mengapresiasi beberapa pemerintah daerah yang telah berhasil menggerakkan wakaf uang melalui Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) setempat.
Hal ini, menurutnya, menjadi contoh baik dari kolaborasi antara pemerintah dan lembaga keuangan syariah yang dapat mengoptimalkan potensi wakaf uang.
"Kita perlu memperluas sosialisasi tentang wakaf uang melalui ceramah keagamaan dan majelis taklim. Literasi mengenai wakaf uang masih rendah dan memerlukan perhatian lebih," tambah Waryono.
Kumpulan wakaf uang oleh LKSPWU tidak terbatas pada wilayah tertentu, sehingga ada peluang besar untuk pengumpulan dana wakaf dari berbagai daerah.
BACA JUGA:PT Freeport dan Perum Damri Membuka Loker: Lulusan SMA/SMK hingga S1 Silahkan Mendaftarkan Diri
Waryono juga mengajak asosiasi profesi seperti dokter dan pengacara untuk berkolaborasi dalam gerakan wakaf uang.