Pahami Aturan, Minimalisir Persoalan

Sabtu 03 Aug 2024 - 21:02 WIB
Reporter : Berry
Editor : Dede Sumeks

BATURAJA, SUMATERAEKSPRES.ID –  Penyelenggara pemilu diminta memahami juknik dan juklak pilkada. Karena berkaca dari pemilu presiden dan legislatif di OKU sebelumnya, ada sejumlah persoalan yang terjadi dalam proses tersebut.

‘’Untuk itulah kita minta petugas memahami prosedurnya,’’ ujar Ketua Bawaslu OKU Yudi Risandi. 

BACA JUGA:Massa Tuntut Hitung Ulang di TPS, Begini Tanggapan Bawaslu OKU!

BACA JUGA:Bawaslu OKU Timur Berjaga-jaga Melawan Money Politik saat Waktu Rawan

Persoalan lain, ada aksi demo karena ada saksi partai politik yang mandatnya ditolak. Perlu diketahui kalau surat mandat dari partai yang akan digunakan di TPS sebaiknya diserahkan sebelum hari H. 

‘’Yang menjadi kendala surat mandat baru diserahkan saat pencoblosan. Ini perlu musyawarah tim kampanye parpol,’’ ujarnya.

Untuk meminimalisir persoalan pemilih yang tidak terdata, lanjutnya, sebaiknya tidak ada lagi mata pilih tambahan.  ‘’Diharapkan tidak ada pemilih yang menggunakan KTP.

Tapi seluruhnya sudah terdata dan menggunakan surat undangan. Ini membutuhkan peran aktif dari petugas seperti dengan aktif melakukan perekaman,’’ katanya.

BACA JUGA:Kabar Gembira, Bawaslu OKU Timur Bakal Rekrut 2.181 PTPS, Ini Syaratnya!

BACA JUGA:Pentingnya Netralitas ASN dalam Pemilu Serentak 2024, Bawaslu Sumsel Adakan Rakernis

Selain itu, bagi petugas negara yang ikut mengawal atau mengamankan calon kepala daerah dalam pilkada disarankan hindari dengan tidak mengenakan bahan kampanye seperti baju yang sama dengan calon kepala daerah.

“Akan lebih baik jika mengenakan pakaian yang netral seperti batik,’’ ujarnya. (bis/)

 

Kategori :