program jaminan Kecelakaan Kerja atau menjadi tanggungan
Pemberi Kerja;
BACA JUGA:Syarat dan Cara Mudah Klaim Kacamata dengan BPJS Kesehatan
BACA JUGA:Besaran Iuran BPJS Kesehatan 2024, Ini Daftarnya
4.Pelayanan kesehatan yang jaminan pertanggungannya diberikan
oleh program jaminan kecelakaan lalu lintas yang bersifat
wajib sampai nilai atau ketentuan yang ditanggung sesuai dengan
ketentuan peraturan perundang-undangan dan diberikan sesuai
hak kelas rawat Peserta;
5.Pelayanan kesehatan yang dilakukan di luar negeri;
6.Pelayanan kesehatan untuk tujuan estetik;
7.Pelayanan untuk mengatasi infertilitas;
8.Pelayanan meratakan gigi atau ortodonsi;
9.Gangguan kesehatan atau penyakit ketergantungan obat dan/
atau alkohol;
10.Gangguan kesehatan akibat sengaja menyakiti diri sendiri atau