Wajib Tau, Ini 21 Layanan Kesehatan Yang Tak Ditanggung BPJS Kesehatan per Agustus 2024

Minggu 04 Aug 2024 - 03:30 WIB
Reporter : Englia
Editor : Englia

 program jaminan Kecelakaan Kerja atau menjadi tanggungan 

Pemberi Kerja;


BACA JUGA:Syarat dan Cara Mudah Klaim Kacamata dengan BPJS Kesehatan

BACA JUGA:Besaran Iuran BPJS Kesehatan 2024, Ini Daftarnya

4.Pelayanan kesehatan yang jaminan pertanggungannya diberikan 

oleh program jaminan kecelakaan lalu lintas yang bersifat

wajib sampai nilai atau ketentuan yang ditanggung sesuai dengan 

ketentuan peraturan perundang-undangan dan diberikan sesuai 

hak kelas rawat Peserta;


5.Pelayanan kesehatan yang dilakukan di luar negeri;

6.Pelayanan kesehatan untuk tujuan estetik;


7.Pelayanan untuk mengatasi infertilitas;

8.Pelayanan meratakan gigi atau ortodonsi;


9.Gangguan kesehatan atau penyakit ketergantungan obat dan/

atau alkohol;


10.Gangguan kesehatan akibat sengaja menyakiti diri sendiri atau 

Kategori :