https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Dengan FRISTA, Verifikasi Identitas Hanya 3 Detik, Bagi Peserta JKN yang Berobat di RS

FRISTA : Proses pendaftaran dan verifikasi identitas peserta JKN menggunakan teknologi face recognition BPJS Kesehatan (FRISTA) di salah satu rumah sakit. -foto: ist-

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID  - BPJS Kesehatan komitmen meningkatkan kualitas layanan bagi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Salah satu terobosan inovatif yang telah diimplementasikan adalah penggunaan teknologi face recognition BPJS Kesehatan (FRISTA) untuk mempercepat proses pendaftaran dan verifikasi identitas peserta JKN di rumah sakit. 

Dengan teknologi ini, peserta JKN kini hanya membutuhkan waktu tiga detik untuk melakukan verifikasi wajah. Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palembang, Edi Surlis mengatakan FRISTA merupakan aplikasi pengenalan wajah yang dapat memudahkan sistem autentifikasi, memproses administrasi minim kontak fisik, meningkatkan reliabilitas dan validasi rekam medis peserta, menghindari penyalahgunaan kartu, menghindari fraud dan pemalsuan data peserta, serta meningkatkan kepuasan peserta JKN. 

“Selain penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik sebagai identitas tunggal peserta JKN, dengan adanya FRISTA akan semakin menambah validitas data peserta mengakses layanan kesehatan,” kata Edy.

Edy menjelaskan perekaman wajah pertama kali dilakukan pada setiap pasien baru. Data kemudian disimpan lalu dihubungkan ke server pelayanan sehingga identifikasi pasien untuk berikutnya cukup dilakukan dengan pengenalan wajah. Pasien cukup menghadap ke kamera pendaftaran beberapa detik agar sistem dapat memvalidasi kebenaran identitas yang telah terekam sebelumnya oleh sistem.

BACA JUGA:Perlindungan Kerja untuk Pengawas Pemilu di Palembang, Bawaslu dan BPJS Ketenagakerjaan Jalin Kerjasama

BACA JUGA:Langkah Praktis Ubah Fasilitas Kesehatan BPJS Kesehatan Hanya dengan Ponsel!

“Sistem akan menerbitkan Surat Eligibilitas Peserta (SEP) secara digital dan mengeluarkan nomor antrean jika pasien atau peserta JKN yang hendak mengakses layanan telah berhasil melakukan deteksi pengenalan wajah. Selanjutnya, pasien langsung dapat ke poli yang dituju. Proses admisi atau pendaftaran dapat dipotong jauh lebih cepat. Selain itu, face recognition juga merupakan bentuk kendali mutu dan kendali biaya serta pencegahan fraud,” ujar Edi.

Implementasi teknologi face recognition dilakukan di semua rumah sakit di wilayah Kerja BPJS Kesehatan KC Palembang. Hasilnya menunjukkan bahwa peserta JKN merasa lebih nyaman dengan sistem baru ini. Tumini, salah satu peserta JKN di RS Siti Khodijah menyampaikan pengalamannya menggunakan face recognition.

Dikatakan, kesannya menggunakan FRISTA ketika mendaftar dapat mempercepat pelayanan JKN. Menurutnya, sudah semestinya layanan yang mudah dapat dirasakan oleh masyarakat dan mengurangi penggunaan kertas. Tumini mengaku tidak ada kendala selama proses perekaman wajah dengan FRISTA, dirinya justru kagum dengan kecanggihan teknologi yang telah dikembangkan di pelayanan kesehatan.

BACA JUGA:Jangan Salah Pilih! Kenali 7 Perbedaan KIS dan BPJS Kesehatan yang Perlu Kamu Tahu!

BACA JUGA:Jangan Sampai Salah! Ini Tiga Cara Praktis Cek Status Aktif BPJS Kesehatan Lewat HP

"Saya dan keluarga telah merasakan layanan JKN ini, semuanya sudah bagus dan memuaskan. Dengan adanya inovasi ini pastinya akan mempercepat layanan JKN dan kepuasan peserta yang mengakses layanan di RS juga akan semakin meningkat," terang Tumini.

Dia sendiri datang ke RS untuk kontrol penyakit. “Tadi saat verifikasi wajah di depan sangat cepat. Kira-kira dua-tiga detik selesai dan tidak ada kendala apapun,” ungkap Tumini.

Dia ke RS Siti Khodijah setelah mendapat rujukan dari Puskesmas untuk berobat di poli. “Begitu saya datang, saya diarahkan untuk melakukan perekaman wajah karena sekarang tidak memakai sidik jari lagi. Perekamannya tadi cepat dan tidak ada kendala, kurang lebih tiga detik selesai,” imbuhnya lagi. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan