Kapolda Konsolidasi Internal, Langsung Bongkar Illegal Drilling-Illegal Refinery, SK Satgas Diteken Gubernur

Kamis 01 Aug 2024 - 22:02 WIB
Reporter : Yudhi Ariandi
Editor : Edi Sumeks

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Salah satu Wakil Ketua Satgas Penanggulangan Illegal Drilling dan Illegal Refinery, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK langsung memerintahkan satgas action di lapangan.

Membongkar illegal drilling dan illegal refinery, setelah Surat Keputusan (SK) Nomor 510 ditandatangani Pj Gubenur Sumsel Elen Setiadi selaku Kasatgas, Rabu, 30 Juli 2024.

Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK yang juga Kapolda Sumsel, bergerak cepat melakukan konsolidasi internal di lingkup Polda Sumsel dan jajarannya.

Memastikan tugas tiap-tiap Subsatgas dapat dilaksanakan dan diimplementasikan secepatnya di lapangan.

”Alhamdulillah setelah melalui proses dan koordinasi yang solid, usulan dari Polda Sumsel untuk pembentukan Satgas disetujui dan SK Gubernur sudah ditandatangani Rabu kemarin. Harus segera kita tindaklanjuti di lapangan,” tegas Rachmad, Kamis, 1 Agustus 2024.

Dalam SK dirincikan, Satgas terbagi dalam 4 Subsatgas. Yakni, preemtif, preventif, penegakan hukum dan rehabilitasi. Gubernur Sumsel sebagai Ketua Satgas.

Wakil Ketua Satgas dari Forkopimda Sumsel. Seperti Pangdam II Sriwijaya, Kapolda Sumsel, Kajati Sumsel, Ketua PT Palembang, Kabinda Sumsel, Danrem 044/Gapo, Sekda Provinsi Sumsel,  Danlanal Palembang, serta Danlanud SMH Paleembang.


Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo. -FOTO: POLDA SUMSEL-

BACA JUGA:Bentuk Satgas, Tutup Sumur Minyak Ilegal. 231 Ribu Warga Muba Bergantung Hidup dari Illegal Drilling

BACA JUGA:Polisi Buat Pagar dan Dirikan Pos Penyekatan, Antisipasi Masyarakat Masuk Lagi Beraktivitas Illegal Drilling

Rachmad menekankan perlunya informasi keberadaan Satgas Penanggulangan Illegal Drilling dan Illegal Refinery, untuk diketahui dan diindahkan oleh masyarakat luas.

Dengan tujuan agar kegiatan ilegal yang telah memakan banyak korban, kerusakan lingkungan serta banyaknya kerugian negara yang ditimbulkan, bisa dihentikan dan tidak berkelanjutan.

“Untuk eksistensi, saya tegaskan bahwa Satgas ini akan segera bertindak di lapangan secara efektif sesuai dengan target yang ditentukan,” tegas lulusan Akpol 1993 itu.

Kembali diimbaunya, masyarakat yang masih main illegal drilling atau illegal refinery, agar meninggalkan kegiatannya itu beralih profesi lain yang legal sebagai sumber penghidupan.

“Satgas ini terdiri dari banyak instansi yang terlibat dan memiliki peran sesuai bidangnya. Kami akan komunikasi intensif, pemerintah daerah dengan masyarakat untuk memberikan solusinya,” tuturnya.

Kategori :