Pelaku Curanmor ’Tes Ombak’ Modus Lempar Ayam Jago Depan Rumah Korban, Dipastikan Sepi Baru Eksekusi Motor

Kamis 01 Aug 2024 - 20:03 WIB
Reporter : Izul
Editor : Dandy

LUBUKLINGGAU, SUMATERAEKSPRES.ID  - Modus 2 pelaku curanmor ini, cukup unik. Membawa seekor ayam bangkok dan melemparnya ke depan rumah korban. ‘Cek ombak’ untuk memantau situasi. Setelah dipastikan sepi, baru sepeda motor yang parkir depan rumah dieksekusi dan bawa kabur.

Dua pelaku curanmor ayam bangkok ini, yang aksinya viral terekam kamera closed circuit television (CCTV) di Jl Darmasiswa, Kelurahan Pasar Satelit, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau. Kejadiannya Selasa, 30 Juli 2024, sekitar pukul 14.00 WIB.

BACA JUGA:Alokasikan Rp10 Miliar, Peningkatan Jalan Hotmix di Paiker

BACA JUGA:Banyak PR Kota Menanti Pj Sekda Baru, Wujudkan Palembang Begawe, Palembang Indah

Dari video berdurasi 03.49 menit yang viral di media sosial, awalnya pelaku berbaju kasus abu-abu, celana jeans biru, mendekati motor Beat warna biru dan menariknya mundur. Lalu pergi sejenak, memantau situasi. Baru kemudian datang lagi merusak pakai kunci T, curanmor sukses.

Dari penyelidikan kasus curanmor viral itu, Tim Macan Satreskrim Polres Lubuklinggau akhirnya berhasil salah seorang pelakunya. Tersangkanya, Bayu Arifan (41), warga Jl Moh Hasan, RT 08, Kelurahan Muara Enim, Kecamatan Lubuklinggau Barat I, Kota Lubuklinggau

Tersangka dicokok dari rumah neneknya, di Jl Lakitan, Kelurahan Pasar Satelit, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Rabu, 31 Juli 2024, sekitar pukul 02.00 WIB. “Tersangka mengaku melakukan pencurian itu bersama temannya, Am,” terang Kapolres Lubuklinggau AKBP Bobby Kusumawardhana SIK, melalui Kasat Reskrim AKP Hendrawan SH, Kamis, 1 Agustus 2024.

Dalam pengembangan kasusnya, polisi menciduk tersangka Am yang ternyata masih anak bawah umur, berusia 14 tahun. “Modusnya tersangka Am, dengan pura-pura melempar ayam ke depan rumah korban, untuk memamtau situasi dan mengalihkan perhatian korban," ungkap Hendrawan.

Selanjutnya, baru eksekusi motor korban dilakukan tersangka Bayu Arifan, menggunakan kunci letter T. "Setelah berhasil merusak kunci kontak motor korban, pelaku berboncengan membawa kabur motor korban. Berikut ayam jago bangkoknya dibawa lagi,” urai Hendrawan, didampingi Kanit Pidum Ipda Suwarno SH.

Dari kejadian itu, korban Dadang Iskandar (27), kehilangan sepeda motor Honda Beat warna hitam list nopol BG 3145 CIW. “Pengakuan tersangka, motor korban dijualnya kepada Amir (DPO) seharga Rp2 juta, di daerah Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu,” terangnya.

 

 

Kategori :