5.Konsumen akan diminta untuk mencantumkan nomor rekening yang aktif yang nantinya akan digunakan untuk keperluan transfer dana hasil buyback emas.
6. Langkah akhir, kosumen akan diminta untuk menandatangani kwitansi. Simpan bukti kwitansi tersebut sebagai bukti transaksi
Perlu diketahui bahwa Kamu benar-benar bisa menikmati hasil buyback apabila kemasan Emas ANTAM LM tersebut masih dalam kondisi baik.
Jika kemasan Emas ANTAM LM tersebut rusak seperti produk Emas ANTAM LM CertiCard terbuka dari kemasan atau produk Emas ANTAM LM klasik yang sertifikat nya hilang maka akan dikenakan potongan biaya sesuai dengan syarat dan ketentuan berlaku.
Hasil buyback emas ANTAM LM akan ditransfer langsung ke dalam rekening terdaftar pada H+1 sampai dengan H+3 pada hari kerja.
BACA JUGA:Harga Emas Turun, Hari Ini Dibanderol Rp 1,4 Juta per Gram
BACA JUGA:Dua Hari Harga Emas Tak Bergerak, Simak Rinciannya
Di samping itu, buyback atau penjualan kembali emas ANTAM LM akan dikenakan pajak PPh 22 sebesar 1.5% untuk pemegang NPWP. Peraturan ini sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017 dan berlaku untuk buyback dengan nominal lebih dari Rp. 10 juta.
Sedangkan, bagi yang tidak memiliki NPWP akan dikenakan potongan sebesar 3%.
Pph 22 dari transaksi buyback akan langsung dipotong dari total nilai ini.
Tips Sebelum Buyback Emas ANTAM LM
Sebelum melakukan buyback, Kamu bisa melakukan simulasi buyback terlebih dahulu.
Simulasi ini bisa membantu Kamu untuk mendapatkan kisaran hasil dari buyback Emas ANTAM LM.
Situs resmi Logam Mulia memiliki layanan simulasi buyback Emas ANTAM LM yang bisa digunakan secara gratis.
Hal yang tak kalah penting adalah sebaiknya Kamu mengecek harga Emas hari ini terlebih dahulu.
Buyback Emas ANTAM LM baru akan menguntungkan apabila harga buyback tersebut lebih tinggi dibandingkan saat Kamu membeli Emas.