"Jadi, surat sakit yang disampaikan oleh si tersangka ini sudah di cek penyidik ke bidan yang bersangkutan. Dia membenarkan surat itu diberikan karena tersangka mengaku bosnya hendak menyuruhnya keluar kota sementara dia tidak mau. Bukan untuk alasan tidak mendatangi panggilan penyidik," urai Syarif.
Tags : #polda sumsel
#penggelapan uang
#penahanan tersangka
#kasus hukum
#berita palembang
#admin karpet
Kategori :
Terkait
Senin 25 Nov 2024 - 12:01 WIB
Pengamanan Pilkada Lahat 2024: Kapolres Lahat Tekankan Netralitas dan Profesionalisme Personel
Sabtu 23 Nov 2024 - 19:13 WIB
Jangan Rekening Dipegang Istri, Pesan Karo Ops Polda Sumsel soal Uang Saku Personel BKO Pengamanan Pilkada
Sabtu 23 Nov 2024 - 15:12 WIB
Polda Sumsel Terjunkan 1.471 Personel untuk Amankan Tahapan Pungut dan Hitung Suara Pilkada Serentak 2024
Sabtu 23 Nov 2024 - 11:54 WIB
Polda Sumsel Kirim 1.471 Personel BKO Amankan Pilkada Serentak, Ini 6 Penekanan Kapolda Andi Rian
Rabu 20 Nov 2024 - 21:31 WIB
Polda Sumsel Suplai Sumber Protein, Karbohidrat, Vitamin, Lahan Produktif Pakri Dukung Ketahanan Pangan
Terpopuler
Senin 25 Nov 2024 - 10:58 WIB
Kado Kenaikan Gaji Sirna, Mendikdasmen Cuma Singgung Soal Sertifikasi di Hari Guru Nasional, Cek Pernyataannya
Senin 25 Nov 2024 - 10:12 WIB
10 Universitas yang Lulusannya Paling Diincar PT Pertamina
Senin 25 Nov 2024 - 12:07 WIB
Mendikdasmen: Peningkatan Kesejahteraan Lewat Sertifikasi Dilakukan Bertahap, Ini Dia Besaran TPG Guru
Senin 25 Nov 2024 - 13:09 WIB
Rincian APBD OKU Timur 2025: Rp 2,271 Triliun Disahkan, Simak Alokasi Anggaran per OPD!
Senin 25 Nov 2024 - 09:17 WIB
Lomba Renang TSAC 2024: Prestasi dan Semangat Atlet Muda Palembang Raih Medali Emas
Terkini
Selasa 26 Nov 2024 - 06:00 WIB
Berapa Sih Idealnya Suhu Air Hangat yang Digunakan untuk Mandi?
Selasa 26 Nov 2024 - 05:00 WIB
Mau Mandiri, Ini Cara yang Bisa Dilakukan
Selasa 26 Nov 2024 - 04:00 WIB
Buah Jamblang Simpan Manfaat Bagi Kesehatan, Apa Saja, Yuk Simak Disini
Selasa 26 Nov 2024 - 03:00 WIB
Bukan Bikin Tambah Banyak, Ini Alasan Kenapa Kamu Tidak Boleh Mencabut Uban!
Senin 25 Nov 2024 - 23:50 WIB