https://sumateraekspres.bacakoran.co/

1.570 Personel Polda Sumsel Raih Penghargaan, Pelanggaran Disiplin dan PTDH Menurun

Irjen Pol Andi Rian R Djajadi SIK MH. -FOTO: POLDA SUMSEL-

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Dari 15.545 personel Polda Sumsel, tahun 2024 ini masih ada saja yang nyeleneh. Melakukan pelanggaran disiplin hingga sanksi terberat pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Meski begitu, masih lebih banyak personel yang berprestasi dan meraih penghargaan.

Menurut Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi SIK MH, untuk menghasilkan maupun menciptakan sumber daya manusia (SDM) Polri yang andal dan profesional, dimulai dari tahap penerimaan. 

”Polda Sumsel melaksanakan rekrutmen anggota Polri dengan prinsip Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis (BETAH),” ujar Andi Rian, memaparkan capaian Polda Sumsel sepanjang tahun 2024, dalam bingkai Kaleidoskop Polda Sumsel 2024, Senin siang (30/12).

Dijelaskannya, jumlah personel Polda Sumsel tahun 2024 ini sebanyak 15.545 personel. Terdiri dari anggota Polri 15.035 personel, dan PNS Polri 510 personel. “Tahun 2024 kami memberikan reward kepada personel, untuk mengikuti pendidikan sebanyak 150 personel,” katanya.

BACA JUGA:Menag Nasaruddin Umar Beri Penghargaan kepada Instansi Pendorong Kerukunan Umat

BACA JUGA:Provinsi Sumsel Sabet Penghargaan Anugerah Kebudayaan Indonesia (AKI) 2024

Terdiri dari 1 personel mengikuti pendidikan Sespimti, 1 personel mengikuti pendidikan Lemhanas, 10 personel mengikuti pendidikan Sespimmen,  6 personel mengikuti pendidikan PTIK, 2 personel mengikuti pendidikan Sespimma. “Dan SIP sebanyak 130 personel,” urai Andi Rian.

Selain reward berupa mengikuti pendidikan, ada 1.570 personel lain yang mendapatkan reward bentuk lainnya. Baik itu piagam penghargaan dan PIN emas. “Terdiri dari 12 personel mendapatkan piagam dan PIN emas Kapolri,” beber Andi Rian, di Auditorium lantai 7 Gedung Presisi Polda Sumsel.

Kemudian, 15 personel menerima piagam dan PIN emas dari Kementerian ATR/BPN. Lalu 1.351 personel mendapat piagam penghargaan dan PIN emas Kapolda Sumsel. Meski begitu, di tahun 2024 masih didapati sebanyak 138 personel melakukan pelanggaran disiplin.

“Jika dibandingkan tahun 2023 (sebanyak 233 kasus), ini mengalami penurunan sebanyak 95 kasus atau sekitar minus 40,77 persen,” ucap Andi Rian, didampingi Wakapolda Sumsel Brigjen Pol M Zulkarnaik SIK MSi, dan para Pejabat Utama (PjU) Polda Sumsel.

BACA JUGA:Dahlan Iskan Serahkan Penghargaan, Disway Awards Jadi Bukti Kontribusi Nyata untuk Indonesia

BACA JUGA:BPIP Terima Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik dari KIP, Capai Predikat Informatif

Untuk personel yang dipecat atau PTDH tahun 2024, sebanyak 21 kasus. Menurun 1 kasus dibanding tahun 2023 sebanyak 22 kasus, atau menurun sekitar 4,5 persen. “21 personel yang dipecat, melakukan pelanggaran etik. Mulai dari disersi, narkoba, hingga pidana umum lainnya,” katanya.

Di bagian lain, tahun ini beberapa Polres jajaran Polda Sumsel telah melakukan Upacara PTDH. Di antaranya Polres Empat Lawang,melaksanakan upacara PTDH terhadap 3 personelnya, Selasa (1/10). Yakni, Aipda Andri Cahyadi Daulay, Briptu Danil Noviandy, dan Bripda M Kurniadi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan