Inovasi Jempol Kawan: Mengurus Akta Lahir di Palembang Kini Lebih Mudah

Senin 29 Jul 2024 - 14:01 WIB
Reporter : Ari Abadi
Editor : Novis

Masyarakat masih menilai bahwa mengurus dokumen Kependudukan dan Pencatatan sipil masih sangat sulit karena ketidakmampuan untuk datang ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil terdekat, baik karena faktor ekonomi, sosial dan faktor lainnya yang membuat masyarakat sering mengabaikan pencatatan pelaporan kelahiran.

Ketika anak mau sekolah baru para orang tua mengurus pencatatan kependudukan tersebut. Hal itula yang membuat data kependudukan masyarakat tidak terupdate secara baik.

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil selain memberikan pelayanan di Kantor Dinas, di Unit Pelaksana Teknik Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Selain itu pegawai Dukcapil juga melakukan layanan jemput bola dengan cara mendatangi dan bekerjasama dengan institusi kesehatan antara lain Rumah Sakit, Klinik Bersalin Ibu dan Anak, Bidan, dan institusi kesehatan lainnya untuk memenuhi dokumen pencatatan sipil secara langsung.

BACA JUGA:Warung Pondok Dogan di Ogan Ilir Ludes Terbakar, Ini Dugaan Penyebabnya

BACA JUGA:Loker PT Indofood Resmi Dibuka, Banyak Formasi Bagi Lulusan SMA, D3, dan S1 Semua Jurusan, Buruan Daftar!

Dengan banyaknya institusi kesehatan yang tersebar di seluruh wilayah Kota Palembang. Maka dengan ini Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Palembang membuat inovasi yang langsung bekerjasama dengan institusi kesehatan dengan nama “ Pacakela Terus”Yang Artinya Paket Cetak Akta Kerjasama Layanan Integrasi Rumah Sakit.

Layanan Pacakela Terus merupakan inovasi yang bertujuan untuk lebih memberikan kemudahan kepada penduduk dalam hal disini adalah pasien di institusi kesehatan untuk mendapatkan dokumen pencatatan sipil ada 3 (tiga) dokumen yang dikeluarkan dalam inovasi ini untuk pasien setelah melahirkan akan diberikan Kartu Keluarga yang telah terupdate, akta kelahirandan Kartu Identitas Anak.

Inovasi dilakukan dengan cara bekerjasama dengan Institusi kesehatan yang ada di kota Palembang. Dinas Dukcapil Kota Palembang mengajukan surat pengajuan kerjasama dan perjanjian kerjasama untuk melakukan MOU Pacakela Terus dengan Institusi Kesehatan.

Dimana para pasien yang melahirkan di Instititusi kesehatan tersebut mendapatkan pelayanan untuk mendafasilitas berupa  dokumen Kartu Keluarga, Akta Kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA).

BACA JUGA:Bobol Warung Tetangga, Pasutri di Banyuasin Ini Gasak Rokok, Voucher, dan Uang Tunai

BACA JUGA:Bikin Bangga, Ini Torehan Prestasi Merah Putih di Olimpiade, Ada Pasangan Emas Olimpiade

Layanan Pacakela Terus dapat diakses oleh Institusi kesehatan melalui aplikasi bit.ly/m/PACAKELA TERUS. Jadi dengan melengkapi persyaratan ( Kartu Keluarga, Surat Nikah, KTP Orang Tua, dan Surat Keterangan Kelahiran dari Instansi kesehatan setempat) pasien dapat dibantu oleh Instansi Kesehatan bersama dengan Pihak Dinas Dukcapil melalui layanan aplikasi Pacakela Terus untuk mendapatkan dokumen kependudukan pasca melahirkan.

Diharapkan dengan adanya inovasi Pacakela Terus diharapkan dapat membantu pasien dengan mudah mengurus dokumen kependudukan dan diharapkan target cakupan akta kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA) tercapai sesuai dengan target yang telah ditetapkan. 

Kategori :