SUMATERAEKSPRES.ID - Di Kota Palembang, seperti di banyak kota besar di Indonesia, terdapat beberapa permasalahan terkait administrasi kependudukan yang perlu diperhatikan.
Beberapa permasalahan yang umumnya muncul termasuk Keterbatasan Akses Pelayanan, Kemacetan dan Waktu Tunggu, Kualitas Data Kependudukan, Pemalsuan Dokumen, Kurangnya Sosialisasi dan Edukasi, Tingginya Kebutuhan akan Integrasi Data.
Untuk mengatasi permasalahan-permasalahan ini, penting untuk dilakukan langkah-langkah seperti peningkatan aksesibilitas layanan, penguatan pengawasan terhadap pemalsuan dokumen, sosialisasi yang lebih luas, serta peningkatan infrastruktur teknologi informasi untuk integrasi data.
Kerjasama antara pemerintah daerah, lembaga terkait, dan partisipasi aktif masyarakat juga sangat dibutuhkan untuk mencapai administrasi kependudukan yang efektif dan terpercaya di Palembang.
BACA JUGA:Inovasi Jempol Kawan: Mempermudah Administrasi Perkawinan di Palembang
BACA JUGA:Indra Praja Ditemukan Tewas Di Sungai Boki, Penyebabnya Masih Misterius
Isu Strategis dalam hal Percepatan Reformasi Birokrasi dan peningkatan ketentraman/ ketertiban umum, dengan Program Prioritas sesuai RKPD kota palembang tahun 2024 sebagai berikut:
1. Peningkatan kualitas perencanaan, monitoring dan evaluasi pembangunan daerah;
2. Optimalisasi dan diversifikasi sumber-sumber Pendapatan Asli
3. Digitalisasi tata kelola kinerja pemerintah daerah dan pelayanan publik
4. Peningkatan ketentraman dan ketertiban.
Menangani isu-isu strategis ini membutuhkan kerja sama yang erat antara pemerintah daerah, lembaga terkait, dan partisipasi aktif dari masyarakat Palembang.
Dengan langkah-langkah yang tepat, administrasi kependudukan dapat dikelola dengan lebih efisien, akurat, dan mendukung pembangunan yang berkelanjutan bagi kota ini.
BACA JUGA:Sosialisasi Program Pahat Sipirna di OKU Selatan: Gerakan Pangan Sehat Isi Piringku Berwarna