Oknum Polisi Agus Kurniawan Diadili: Akui Pernah Dipenjara, JPU Tegur Terdakwa

Rabu 24 Jul 2024 - 10:47 WIB
Reporter : Tommy
Editor : Novis

Dalam penelusuran di SIPP PN Palembang terungkap terdakwa Agus Kurniawan dalam putusan tertanggal Kamis 28 Januari 2021 dihukum 1 Tahun 6 Bulan penjara atas kasus fidusia.

"Informasi yang kita dapat yang bersangkutan masih aktif, dinas di Polda Sumsel kalau tidak salah di SPKT, karenanya kita berharap agar bapak Kapolda dapat menindak tegas, karena kita khawatir akan ada korban-korban yang lain," ungkapnya. 

Kategori :