Pegawai "Hanya Absen" Kena Mutasi

Sabtu 20 Jul 2024 - 21:07 WIB
Reporter : Agustina
Editor : Dede Sumeks

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang akan menindak tegas pegawai di lingkungan Pemkot Palembang yang kerjanya hanya absen.

Pj Wali Kota Palembang, Dr Ucok A Damenta menyampaikan pegawai baik ASN maupun tenaga honorer harus bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi). 

BACA JUGA:Jaga Eksistensi Kesenian Palembang Lewat Wedding Hingga Event Pemerintahan

BACA JUGA:Hotspot Meningkat, 7 Helikopter Water Boombing Disiagakan di Lanud SMH Palembang

"Saya sudah minta stakeholder terkait agar merekap absensi, termasuk mengawasi kehadirannya di kantor. Jadi tidak hanya datang saat absen saja," sampainya, kemarin.

Sebab banyak laporan masuk mengenai pegawai, baik honorer maupun ASN yang datang ke Sekretariat Daerah Palembang saat absen pagi dan sore saja. 

"Dengan pola seperti itu kerjanya, tapi tetap mendapat gaji full seperti pegawai lain yang benar-benar bekerja," bebernya.

A Damenta menegaskan kepada seluruh pegawai baik tenaga honorer maupun ASN agar bekerja sesuai bidang atau tupoksi yang telah ditetapkan.

"Pegawai yang terbukti melakukan pelanggaran, telah disiapkan sanksinya mulai dari ringan, sedang, dan berat," ujarnya.

Pihaknya akan menanyakan atau meng-cross check apa sebab pegawai keluar ketika jam kerja atau hanya absen. "Jika di kantor tidak punya pembagian pekerjaan akan kita pindah tugaskan ke lapangan," sebutnya.

BACA JUGA:Titik Hotspot Meningkat, Lanud SMH Palembang Siagakan 7 Helikopter Water Bombing

BACA JUGA:Komitmen YPM: Sunat Gratis untuk Anak-Anak Palembang Sejak 2018, Bukan Janji Pilkada

Menurutnya, pihaknya akan menata semua pegawai supaya bekerja sesuai dengan pembagian kerja yang ditetapkan.

"Di tingkat kecamatan itu banyak desk yang kosong dan memerlukan pegawai. Jadi pegawai yang ada di OPD termasuk di sekretariat yang tidak punya job desk, bisa dipindahkan ke kecamatan supaya mendapatkan pekerjaan," pungkasnya. (tin/fad)

 

Kategori :