Dinonaktifkan, Terima Gaji Pokok 50 Persen

Jumat 19 Jul 2024 - 20:51 WIB
Reporter : Akda
Editor : Dede Sumeks

Keduanya disangkakan melanggar Kesatu Pasal 2 ayat (1) UU RI No 31/1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU RI No 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP Jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP Subsider Pasal 3 Jo. 

Pasal 18 UU RI No 31/1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU RI No 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP Jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP atau Kedua Pasal 8 Jo.(qda)

    

Kategori :