https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Penghasilan DPRD Sumsel Rp 52 Juta per Bulan

--

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID – Mau tahu berapa penghasilan 75 anggota DPRD Sumatera Selatan (Sumsel) periode 2024-2029 yang telah dilantik sejak 24 September lalu? Selama jadi wakil rakyat mereka berhak mendapat fasilitas yang diberikan negara. Dari data yang didapat, penghasilan kotor yang didapat sekitar Rp 52 juta perbulan.

Perincian penghasilannya adalah uang representasi atau gaji pokok (75 persen dari gaji pokok Gubernur Rp 3 juta) Rp 2.250.000, uang paket (10 persen uang representasi) Rp225.000, tunjangan keluarga Rp 270.000, tunjangan jabatan anggota Dewan Rp3.262.000.

BACA JUGA:Pimpinan DPRD Sumsel 2024-2029 Resmi Dilantik, Ini Komitmen Mereka Pada Masyarakat dan Kemajuan Daerah!

BACA JUGA:Chairul S Matdiah: Sosok Senior DPRD Sumsel dan Visi untuk 2024-2029, Ini Katanya!

Kemudian tunjangan komunikasi intensif Rp 20.732.000, tunjangan perumahan Rp11.000.000, tunjangan transport 13.000.000, dan tunjangan beras Rp 6.000x 10 kg beras, jika 1 anak dan istri maka dikalikan 3 menjadi 30 Kg jika diuangkan sebesar Rp 217.260.  Selanjutnya tunjangan Badan anggaran  Rp 130.500, dan tunjangan khusus/PPh Rp 972.854.Sehingga total jumlah penghasilan kotor setiap anggota dewan Sumsel sebesar Rp 52.190.626. 

Terdapat juga potongan- potongan, mulai PPh 21 Rp 972.854, PPh tunjangan perumahan (7,5 % ) Rp 1.650.000, PPh tunjangan komunikasi intensif (7,5 % ) Rp 3.209.800, dan PPh tunjangan transportasi (7,5 % ) Rp 1.950.000. Total potongan Rp 7.965.489. Sehingga penghasilan atau gaji bersih yang diterima para anggota DPRD Sumsel sebesar Rp 44.225.135.

Meski begitu penghasilan ketua maupun 3 pimpinan lainnya (Wakil ketua) akan lebih kecil dibanding anggota biasa.

Setiap bulan, ketua dan wakil ketua DPRD Sumsel, tidak lagi mendapatkan tunjangan transportasi dan tunjangan rumah, karena sudah mendapatkan mobil dan rumah dinas dari pemerintah.

Meski uang representasi yang didapat full 100 persen yaitu Rp 3 juta, sedangkan tiga pimpinan 80 persen.

Selain itu, para wakil rakyat tersebut juga akan mendapatkan anggaran dana reses dengan besaran Rp 150 juta per 4 bulan sekali, sebagai kegiatan mereka menyerap aspirasi masyarakat.

BACA JUGA:Dua Periode di DPRD Sumsel, Rita Suryani Fokus pada Pembangunan dan Kesejahteraan

BACA JUGA:Ketua DPRD Sumsel Desak Aplikator Online Miliki Kantor Perwakilan Resmi di Sumsel, Ini Katanya!

Termasuk uang saku jika melakukan kunjungan kerja ke luar daerah, yang besarannya bervariasi. "Pastinya kalau ketua dan tiga pimpinan lain lebih kecil karena mereka tidak dapat tunjangan transportasi dan rumah lagi karena mereka sudah dapat rumah dinas dan mobil dinas, " kata salah satu mantan anggota DPRD Sumsel yang enggan disebutkan namanya. 

Sekretaris DPRD Sumsel Aprizal, dihubungi koran ini maupun Kabag Keuangan Hadi sendiri, belum berkomentar atas data yang diberikan oleh sumber ini. (iol)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan