LUBUKLINGGAU, SUMATERAEKSPRES.ID-Andika Putra (29) pegawai hotel aura ditemukan tergantung di kontrakannya di RT 03, kelurahan Taba Pingin, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, Kota Lubuklinggau.
Jumat (12/7) sekitar pukul 20.00 WIB, korban ditemukan tergantung dengan tali tambang warna biru di atap pelafpon rumah.
Sebelumnya, korban sempat mengabarkan keluarganya yakni Ruli Andiansyah (RA) jika dia tengah sakit dan tidak bisa melakukan aktivitas di kontrakan.
Diketahui jika almarhum memang tinggal sendirian dirumah kontrakannya di Lubuklinggau, sedangkan saksi sendiri tinggal didesa Babat Kecamatan Terawas, Kabupaten Musi Rawas.
BACA JUGA:Bank Indonesia Beri Gaji Besar! Inilah 5 Jurusan Kuliah Paling Dibutuhkan Bank Sentral Tersebut
BACA JUGA:Mobil Operasional KNPI Jadi Permainan Politik Jelang Pilkada Banyuasin, Budi Wahyu: Saya Tahu Aturan
Sebelum mendatangi almarhum bahwa saksi pada hari Jumat tanggal 12 juli 2024 sekitar 17.30 Wib, diminta oleh ibunya kembali yang berdomisili di Desa Sungai Pinang untuk melihat kondisi adiknya yang sebelumnya pernah mengabarkan dalam kondisi demam atau kurang sehat badan.
Karena berkali kali mendapat kabar itu, barulah saksi tergerak mendatangi korban. Saksi sempat menghubungi korban namun tidak diangkat.
Lalu saksi dan istrinya mendatangi kontrakan korban, posisi kontrakan motor berada diluar namun lampu tidak dinyalakan.
Saksi Ruli masuk ke dalam kontrakan, dan menyalakan saklar namun terkejut setelah menemukan Andi sudah tergantung di kusen kayu di dalam kamar.
BACA JUGA:30 Inovator Tampilkan Inovasi Pelayanan Publik Terbaik
BACA JUGA:Mengupas Tuntas 6 Ideologi Dunia yang Sering Muncul di Tes CPNS, Apa Saja? Yuk Simak!
Lalu saksi Ruli yang merupakan saudara kandung korban melaporkan itu ke RT setempat dan pihak kepolisian.
Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau AKP Hendrawan melalui Kapolsek Lubuklinggau selatan AKP I Yoman Sutrisna membenarkan adanya penemuan kasus gantung diri itu.
Pihaknya mengaku sudah melakukan olah TKT dan mengumpulkan identitas dan keterangan saksi saksi.