BACA JUGA:Rekrutmen CPNS Juli 2024, Inilah 22 Formasi Bagi Lulusan SMA dan Besaran Gaji yang Diterima Jika Lulus
Syarat Umum Pendaftaran CPNS 2024
Berikut adalah syarat CPNS 2024 sesuai dengan Permenpan RB Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil:
Pelamar harus merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).
Pelamar tidak pernah dihukum penjara lebih dari dua tahun.
Pelamar tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai pegawai negeri, TNI, Polri, atau pegawai swasta.
Pelamar bukan CPNS, PNS, TNI, atau Polri.
Pelamar bukan anggota atau pengurus partai politik atau terlibat dalam kegiatan politik praktis.
Pelamar harus memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
Pelamar harus sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
Pelamar harus bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Republik Indonesia atau di negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah setelah menjadi CPNS.
Usia pelamar pada saat melamar harus antara 18 sampai 35 tahun, kecuali untuk dokter spesialis, dokter gigi spesialis, dokter pendidikan klinis, dosen, peneliti, dan perekayasa yang dapat melamar menjadi CPNS sampai dengan usia 40 tahun.
Untuk waktu pendaftaran sendiri MenpanRB Azwar Anas sempat menyatakan akan berlangsung Juli atau Agustus.
Kategori :