PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID – Pelantikan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden RI dan Wakil Presiden RI periode 2024-2029, dipastikan tidak digelar di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kalimantan Timur, pada Oktober mendatang.
Tapi di Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta. ”Pokoknya pelantikan di Senayan,” tegas Wakil Ketua MPR Ahmad Muzani, di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, 28 Juni 2024.
Muzani mengatakan, acara kenegaraan tahun ini di IKN, hanya peringatan Kemerdekaan Republik Indonensia (RI), pada 17 Agustus mendatang. Yakni, upacara peringatan HUT ke-79 RI.
“Pak Prabowo Insyaallah hadir di IKN,” ucap Muzani, Sekretaris Jenderal Partai Gerindra. Selain Prabowo yang merupakan Menteri Pertahanan RI, sejumlah pimpinan MPR juga akan mengikuti upacara peringatan HUT ke-79 RI.
"Yang pimpin Pak Jokowi,” pungkasnya. Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo menyatakan akan mengundang para mantan Presiden RI untuk menghadiri upacara peringatan HUT ke-79 Kemerdekaan RI, di IKN Nusantara, Kalimantan Timur.
HUT RI pada 17 Agustus 2024, akan berlangsung di 2 lokasi berbeda. Lantaran saat ini masih dalam masa transisi pemindahan ibu kota. Presiden RI Joko Widodo, dan Presiden terpilih Prabowo Subianto, akan menghadiri upacara HUT RI di IKN Nusantara, Kalimantan Timur.
Sedangkan Wakil Presiden (Wapres) RI Ma’ruf Amin dan Wapres terpilih Gibran Rakabuming Raka, di Istana Kepresidenan, Jakarta. “Agar ada perjalanan menuju pindahnya itu kelihatan. Jadi di sini (Jakarta) tetap dilakukan, di sana (IKN) juga dilakukan,” jelasnya.
BACA JUGA:Moment Hari Buruh Internasional, Prabowo Janji Sejahterahkan Buruh
BACA JUGA:Rabu, KPU Tetapkan Prabowo-Gibran
Di bagian lain, untuk diketahui pelantikan Presiden RI dan Wapres RI periode 2024-2029, akan dilakukan 20 Oktober 2024. Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, ssudah ditetapkan KPU RI, sebagai presiden dan wakil presiden terpilih dari hasil Pilpres 2024 pada 14 Februari.
Pasangan nomor urut 2 itu, total meraih 96.214.691 suara. Unggul di 36 provinsi, dari 38 provinsi yang ada. Keduanya hanya kalah di provinsi Aceh, dan Sumatera Barat. Gugatan sengketa yang diajukan paslon 1 Anie Baswedan-Muhaimin Iskandar, dan paslon 3 Ganjar Prabowo-Mahfud MD, juga sudah ditolak Mahkamah Konstitusi (MK). (air)