PALI, SUMATERAEKSPRES.ID - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) melakukan kerja sama dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten PALI.
kerja sama ini terkait memperluas jangkauan pengawasan pada setiap tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan digelar pada 27 November 2024 nanti.
Ketua Bawaslu PALI Lestrianti melalui Kordiv Pencegahan Partisifasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Fikri Ardiansyah mengatakan, kerja sama ini merupakan upaya Bawaslu dalam memperluas pencegahan pada proses jalannya Pilkada PALI.
‘’Diketahui Kemenag mempunyai jaringan hingga ke desa-desa, untuk itu kita ajak Kemenag bekerja sama membantu Bawaslu melakukan pengawasan partisipatif," ungkap Fikri Ardiansyah.
Ditambahkanya, melalui Kemenag dengan personelnya sampai ke desa-desa bisa mencegah terjadinya politik identitas, politik sara maupun pelanggaran lainnya. "Ada penyuluh pernikahan, ada penghulu yang nantinya bisa membantu Bawaslu dalam pengawasan partisipatif sehingga bisa mencegah semua pelanggaran terhadap tahapan Pilkada," katanya.
BACA JUGA:Bawaslu Tak Berwenang, Satpol PP Belum Ada Perintah
BACA JUGA:Bawaslu Kirim Surat ke DKPP, KPU OI Dinilai Langgar Kode Etik
Untuk tindak lanjut penandatanganan kesepahaman antara Bawaslu dan Kemenag, Fikri menyebut pekan depan pihaknya akan melakukan koordinasi dengan semua pemangku di Kemenag. ‘’Kita ajak Kemenag, dari penyuluh, penghulu hingga pegawai di Kemenag untuk koordinasi, kita juga akan ajak tokoh pemuda, tokoh masyarakat serta media untuk turut pada koordinasi tersebut," terangnya.
Dikatakan, dengan kerja sama tersebut diharapkan pengawasan partisipatif bisa berjalan maksimal serta jalannya Pilkada bisa zero pelanggaran. "Harapan kami proses pesta demokrasi bisa berjalan sukses dan tanpa ada pelanggaran yang dapat memicu gesekan," tutupnya.(*)