Bawaslu Tak Berwenang, Satpol PP Belum Ada Perintah
SEMAKIN MARAK: Sejumlah baliho, spanduk maupun banner para bakal calon kepala daerah sudah banyak terpasang di pohon di sepanjang Jalan Lintas Timur Desa Celikah, OKI. FOTO: NISA/SUMEKS--
KAYUAGUNG, SUMATERAEKSPRES.ID – Pendaftaran bakal calon kepala daerah baik gubernur dan wakil gubernur Sumsel maupun bupati dan wakil bupati akan dilakukan Agustus mendatang, tetapi kini sudah ramai banner, baliho maupun spanduk para balon. Tak hanya balon gubernur tapi juga balon bupati.
Iman, warga Kayuagung mengaku, sudah banyak banner bacalon gubernur ataupun bupati yang terpasang di pohon sepanjang Jalan Lintas Timur Desa Celikah. ‘’Ini sudah lama terpasang, bahkan semakin lama jumlahnya terus bertambah,’’ katanya.
BACA JUGA:Bawaslu Kirim Surat ke DKPP, KPU OI Dinilai Langgar Kode Etik
BACA JUGA: Ini Dia Keuntungan yang Bisa Diambil Jika Bawaslu-KPU Disatukan
Dikatakan, ada yang dipasang langsung di lahan kosong ada juga yang digantungkan di pohon-pohon. ‘’Mungkin mereka mulai ingin memperkenalkan diri kepada masyarakat akan maju pada pilkada yang digelar November nanti,’’ katanya.
Sebenarnya pemandangan ini akan selalu terlihat saat pemilu maupun pilkada, tapi jangan sampai dipasang di pohon menggunakan paku. Karena ini dapat merusak pohon sepanjang jalan lintas.
Ketua Bawaslu OKI, Romi Maradona melalui Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data, Syahri menjelaskan, untuk sekarang belum penetapan calon, jadi ada aturan Bawaslu yang mengharuskan menindak baliho tersebut. ‘’Kalau untuk ke Pol PP mungkin kalau ada di perda,"bebernya.
BACA JUGA:Ustad Fauzan Yayan : Banyak Dalil Dasar Permohonan Diabaikan Bawaslu Kota Palembang
BACA JUGA:Bawaslu Akui Salah Input
Tetapi dalam hal ini Bawaslu belum mempunyai wewenang karena belum ditetapkan sebagai calon gubernur Sumsel dan calon bupati OKI.
Terpisah Kabid Penegakan Perda Satpol PP OKI, Mantiton mengatakan, hingga saat ini belum ada perintah dari atasannya untuk menertibkan baliho maupun spanduk bacalon gubernur Sumsel maupun bupati OKI." Belum ada perintah, kami masih menunggu petunjuk,"tandasnya. (uni/)