"Informasi rekening yang diduga terkait judi online dan teknis pemblokiran rekening dilakukan melalui koordinasi dengan kementerian/lembaga terkait antara lain Kemenkominfo dan juga industri perbankan," imbuhnya
Selain pemblokiran rekening bank, kata dia, OJK juga melakukan upaya-upaya lain untuk memberantas judi online. Diantaranya pembinaan secara khusus kepada perbankan tentang judi online. Kemudian, edukasi kepada masyarakat tentang bahaya judi online, serta kerja sama dengan pihak-pihak terkait lainnya, terutama aparat penegak hukum.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) bahkan telah membentuk satuan tugas (Satgas) pemberantasan judi online. Menko Polhukam Hadi Tjahjanto ditunjuk untuk memimpin satgas tersebut. Sementara, untuk wacana pemerintah berikan bantuan kepada korban judi online mendapat penolakan ramai-ramai dari anggota DPR-RI. (kms/yun/zul/yud/*)