Rincian Tunjangan PPPK
Tunjangan keluarga: 5% dari gaji pokok untuk PPPK yang memiliki tanggungan keluarga.
BACA JUGA:Full Senyum, Ini Kelompok Penerima Gaji ke-13 yang Mulai Cair Awal Juni 2024!
Tunjangan pangan: 10% dari gaji pokok untuk memenuhi kebutuhan makanan.
Tunjangan jabatan fungsional guru: 30% dari gaji pokok untuk PPPK yang menjalankan tugas sebagai guru fungsional.
Tunjangan kinerja: Diberikan berdasarkan pencapaian kinerja individu, sesuai penilaian pemerintah daerah.
Tunjangan lainnya: Sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk tunjangan profesi, tunjangan khusus, dan tunjangan tugas tambahan.
BACA JUGA:Tentang PNS dan PPPK, Awal 2024 Gaji Naik, Kini Bakal Dipotong Iuran Tapera, Begini Skemanya
Rincian Gaji PPPK
- Golongan I: Rp1.938.500 - Rp2.900.900
- Golongan II: Rp2.116.900 - Rp3.071.200
- Golongan III: Rp2.206.500 - Rp3.201.200
- Golongan IV: Rp2.299.800 - Rp3.336.600
- Golongan V: Rp2.511.500 - Rp4.189.900
- Golongan VI: Rp2.742.800 - Rp4.367.100
- Golongan VII: Rp2.858.800 - Rp4.551.800