Sebagai antisipasi dampak buruk yang ditimbulkan dari judi online maupun pinjaman online.
“Langkah tegas Polres Muba ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian untuk menjaga integritas dan profesionalisme anggotanya,” sebut Andi.
Dengan tindakan pencegahan, diharapkan tidak ada lagi anggota kepolisian yang terlibat dalam aktivitas yang merugikan, baik bagi diri sendiri maupun institusi.
Terakhir, Andi menekankan pentingnya peran serta seluruh anggota dalam menciptakan lingkungan kerja yang bebas dari pengaruh negatif teknologi. "Kami harap semua anggota dapat memahaminya,” pintanya.
Terpisah, cegah maraknya game judi online, hp personel Satbrimob Polda Sumsel Batalyon B Pelopor juga diperiksa satu persatu, kemarin.
Pemeriksaan internal secara mendadak itu dilakukan usai pelaksanaan apel pagi dipimpin Komandan Kompi 1 Batalyon B Pelopor, AKP Herman SH MH.
Razia serupa, sebelumnya dilakukan Seksi Propam Polres OKU Timur (OKUT), Rabu, 12 Juni 2024. Korps baret biru kopel putih itu, mencari aplikasi judi online, game online, hingga pinjaman online pada hp anggotanya.
"Selain kepada masyarakat, saya juga perintahkan secara internal kepada anggota untuk tidak terlibat dalam judi online maupun judi darat (offline/konvensional)," tegas Kapolres OKUT AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH, Kamis, 13 Juni 2024.
BACA JUGA:Miris! Judi Slot Jadi Biang Kerok Perceraian di OKU Timur, Ratusan Pasangan Putuskan Berpisah
BACA JUGA:Pembunuh saat Berjudi Capsa di Kayuagung Diringkus di Jakarta, Sempat 11 Hari Buron
Sebab menurutnya, segala bentuk perjudian itu hanya akan membawa dampak yang buruk bagi berbagai sektor kehidupan.
Baik itu hubungan keluarga, tetangga, ataupun saudara. “Kemudian judi online ini juga menjerumuskan kepada pinjaman online. Karena hampir tidak ada judi yang membawa keuntungan, ending-nya pasti kerugian," cetusnya.
Selain terjerumus kepada pinjaman online, judi juga berdampak buruk sosial dan ekonomi. "Kalah judi, terus berusaha mencari uang untuk kembali judi.