Pengakuan tersangka dia hanya disuruh untuk membawa sabu yang ada di dalam mobil itu. Kami terus mendalami keterangan tersangka, ada dugaan narkoba ini akan diedarkan sebelum malam tahun baru," kata Dolifar, kala itu.
Tersangka pun mengaku tidak kenal siapa pemilik dari puluhan kg sabu tersebut. Dia hanya mendapatkan perintah melalui telepon. Dijanjikan upah Rp2 juta, bila berhasil membawa sabu yang ada dalam mobil tersebut untuk diantarkan kepada pemesannya.
Saya ditelepon, lalu diarahkan untuk mengambil sabunya di dalam mobil. Kunci mobil itu juga di dalam, saat mau menghidupkan mobil sudah ada polisi," sesalnya, dalam konferensi per tersebut. (kur/air)
Kategori :