KAYUAGUNG, SUMATERA EKSPRES ID -Tak sia-sia apa yang dilakukan Polsek Lempuing. Penyelidikan terhadap laporan hilangnya motor Yamaha Vixion milik J (39) warga dusun 3 desa Tebing Suluh yang dilaporkan hilang pada Kamis 6 Juni 2024 lalu berbuah manis.
Polsek Lempuing berhasil menggulung tersangka dan menemukan barang bukti motor milik korban JAP yang belum sempat dijual pelaku.
Kapolres OKI AKBP Hendrawan Susanto melalui Kapolsek Lempuing, AKP Nasron Junaidi menjelaskan, tersangka bernama BW (25).
"Saat ditangkap BW bersembunyi di dalam rumahnya di Dusun 3 Desa Tebing Suluh,"terangnya Selasa 11 Juni 2024.
Untuk diketahui kejadian ini terjadi saat JAP pulang dari pengajian yasinan sekira pukul 19.00 WIB pada Kamis 6 Juni 2024.
Ia melihat pintu depan rumah telah terbuka, setelah masuk dalam rumah motor miliknya sudah raib.
Tak hanya satu buah HP merk Oppo A77S warna orange dan uang tunai sebesar Rp500 ribu juga hilang dibawa BW. Ia curiga pelaku masuk ke dalam rumah melalui pintu belakang rumah yang tidak terkunci.
Tak lama berselang korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lempuing.
Anggota langsung lakukan penyelidikan. Setelah melakukan penyelidikan dan mendapatkan bukti permulaan yang cukup maka.
BACA JUGA:Juni, Bulan Penuh Makna: Mengenang Bung Karno dan Warisannya!
BACA JUGA:Tradisi Mandi di Sungai Komering: Kebiasaan yang Tak Luntur Meski Ada PDAM!
" Maka Senin (10/6) Anggota Polsek Lempuing sebanyak delapan personil melakukan penangkapan terhadap tersangka,"bebernya.
Saat ditangkap BW tidak melakukan perlawanan dan mengaku perbuatannya.