Polres OKU Tingkatkan Pengawasan untuk Cegah Judi Online di Kalangan Personel, Ini Penegasan Kapolres!

Waspadai bahaya judi online yang merambah berbagai kalangan. Polres OKU lakukan pengecekan ketat untuk memastikan anggota tak terlibat judi online. Foto: berry/sumateraekspres.id--

BATURAJA, SUMATERA EKSPRES.ID -  Waspadai anggota keluarga anda yang kecanduan judi online.

Karena judi online terindikasi sudah merambah ke berbagai kalangan, termasuk penegak hukum.

Terlebih dengan mudahnya bisa diakses melalui gadget seperti handphone.

Salah satunya mencuat kasus seorang polwan yang membakar suaminya sendiri yang juga anggota Polri gara gara kasus judi online.

Menindaklanjuti kasus judi online ini jajaran Polres OKU juga melakukan pengawasan ke anggota. Salah satunya dengan memeriksa handphone secara mendadak.

BACA JUGA:Juni, Bulan Penuh Makna: Mengenang Bung Karno dan Warisannya!

BACA JUGA:Tradisi Mandi di Sungai Komering: Kebiasaan yang Tak Luntur Meski Ada PDAM!

Pemeriksaan dilakukan seksi Propam Polres Oku sebagai bagian operasi penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktibplin) di lingkungan Mapolres OKU.

Kapolres OKU memerintahkan Larangan Judi Online bagi personel Polri / ASN Polri.

Penegakan ketertiban dan disiplin dipimpin langsung Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni didampingi Waka Polres OKU Kompol Yulfikri, para Kabag, Kasat, Kasi dan Perwira.

Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni melalui Kasi Propam Polres OKU AKP Hendri Hardi  mengatakan bahwa kegiatan Gaktibplin ini berupa pengecekan kelengkapan pribadi setiap anggota Polri.

Baik kelengkapan dan penampilan fisik.

Termasuk handphone setiap anggota Polri juga dilakukan pengecekan untuk melihat adakah anggota yang menggunakan aplikasi judi online.

Namun hasilnya masih nihil.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan