JAKARTA, SUMATERAEKSPRES.ID - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat sinergi dan kolaborasi dengan berbagai kementerian, lembaga, serta asosiasi profesi di bidang Governance, Risk, and Compliance (GRC) demi mendukung stabilitas sistem keuangan Indonesia.
"Untuk mencapai stabilitas sistem keuangan yang kuat di Indonesia, penguatan peran dan fungsi Internal Audit di setiap lembaga sangat diperlukan. Hal ini termasuk melalui asuransi dan konsultansi yang efektif terkait GRC dan internal control guna memastikan tata kelola dan tujuan organisasi dapat tercapai," ujar Ketua Dewan Audit OJK, Sophia Wattimena, dalam sambutannya pada acara Forum Penguatan Fungsi Governance, Risk, and Compliance (GRC) di Jakarta.
Forum Penguatan Fungsi GRC merupakan inisiatif OJK bekerja sama dengan Bank Indonesia (BI), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Forum ini diselenggarakan secara berkala sejak 2023 untuk membahas isu-isu terkini dalam bidang GRC.
BACA JUGA:OJK Luncurkan Regulasi Baru untuk Perkuat Industri Asuransi
BACA JUGA:Sejak Awal 2024, Sederet BPR Ini Kena Tutup OJK, Ini Dia Alasannya!
Pada kesempatan kali ini, forum membahas implementasi Global Internal Audit Standard (GIAS) terbaru yang akan efektif mulai Januari 2025.
Lebih dari 3.900 auditor internal dari sektor publik dan swasta, akademisi, serta stakeholders terkait berpartisipasi baik secara online maupun offline.
President of Institute of Internal Auditors (IIA) Indonesia, Angela Simatupang, memaparkan bahwa GIAS 2024 terdiri dari lima domain, 15 prinsip panduan, dan 52 standar.
Setiap prinsip didukung oleh standar yang mencakup persyaratan, pertimbangan implementasi, dan contoh bukti kesesuaian untuk mendukung inklusivitas dan transparansi auditor internal di masa depan.
BACA JUGA:Segera Cek Dana Tabunganmu! Ada 4 Bank yang Operasionalnya Dicabut OJK, Catat Daftarnya
BACA JUGA:UMKM dan Pariwisata Jadi Andalan Pertumbuhan Ekonomi Nasional, Ini Harapan Ketua OJK RI!
Peluncuran GIAS diharapkan menjadi panduan global bagi praktik audit internal, yang mengakomodir kebutuhan sektor publik maupun swasta.
Implementasi standar ini diharapkan dapat memperkuat profesi GRC, meningkatkan kualitas audit internal, dan mendorong integritas melalui perencanaan strategis audit internal berbasis GRC.
Sebagai bentuk komitmen OJK dalam memperkuat tata kelola, Bidang Audit Internal dan Manajemen Risiko OJK telah mengadopsi GIAS dalam pedoman umum audit internal.