KAYUAGUNG,SUMATERAEKSPRES.ID – Terungkap identitas orang tua bayi dalam kardus yang dibuang depan rumah warga di Unit 6, Desa Sukamulya, Kecamatan Lempuing, Kabupaten OKI, Jumat, 10 Mei 2024 lalu.
Aparat Polsek Lempuing dan Satreskrim Polres OKI, telah menangkap ayah biologis dari bayi laki-laki itu. Tersangkanya ternyata Tauhid (46), warga Desa Sindangsari, Kecamatan Lempuing, Kabupaten OKI.
Bayi itu ternyata dari dia memerkosa keponakannya yang masih anak bawah umur, berinisial A (13), hingga hamil dan melahirkan. “Saya sangat menyesal sekali atas perbuatan yang saya lakukan," aku tersangka Tauhi, saat dirilis di Mapolres OKI, Senin, 3 Juni 2024.
Kapolres OKI AKBP Hendrawan Susanto SIK MH, menerangkan tersangka menyetubuhi korban sebanyak delapan kali, sejak Mei 2023 hingga September 2023.
BACA JUGA:Geger! Bayi Laki-laki Ditemukan Dalam Kardus di Teras Rumah Warga Sukamulya, Begini Kondisinya
BACA JUGA:Tega Bener, Buang Bayi Laki-Laki Dalam Kardus, Untung Pak Kades Ada Anak Perawat
Berawal pada September 2023, sekitar pukul 11.00 WIB, korban A sedang bermain masak-masakan dengan anaknya tersangka Tauhid. Temannya lalu ingin makan siang dan mengajak korban, namun korban menolak karena belum lapar.
“Korban kemudian main ayunan sendirian di teras rumah,” ujar Hendrawan. Tersangka keluar dari rumahnya, mendekati korban. Memegang tangan kiri korban, mengajaknya. Korban sempat menolak sambil menggelengkan kepalanya.
Tangkapan layar video instagram penemuan bayi dalam kardus oleh warga di Desa Sukamulya, Kecamatan Lempuing OKI. --
Tapi tersangka tetap menarik tangan korban, membawanya ke rumah kosong berjarak sekitar 5 meter dari rumah tersangka. Mereka masuk dari pintu belakang yang tidak terkunci.
Tersangka menidurkan korban di atas dipan kayu, sambil mengancam akan membawakan pisau jika korban melawan. Alhasil tersangka menyetubuhi korban. “Tersangka mengancam korban agar jangan bilang siapa-siapa,” kata Hendrawan.
BACA JUGA:Terus Menangis, Cekik-Banting Bayi,Kesal Istri Tak di Rumah
BACA JUGA:Bayi Perempuan dalam Kardus, Isi Surat Wasiat: Saya Tidak Mampu Membesarkan Anak Ini Sebatang Kara
Setelah keduanya sama-sama memakai celana, korban kembali ke teras rumah melanjutkan bermain dengan anaknya tersangka.
Sikap bungkam korban, menjadi dimanfaatkan tersangka untuk mengulanginya berlainan waktu dan tempat. “Korban pun hamil dan melahirkan, bayi itu dibuang tersangka,” ulasnya.