PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Pemerintah kota Palembang menerima predikat Opini Wajar Tanpa Pengetahuan (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BKP) RI Perwakilan Sumatera Selatan, Kamis (30/5).
Diterimanya WTP ini menjadi kali ke 13, setelah sempat WDP pada tahun sebelumnya.
Pj. Walikota Palembang, Drs. H. Ratu Dewa, M. Si mengatakan, hari ini pemerintah kota Palembang bersama DPRD Kota Palembang
Menerima Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
BACA JUGA:Terima WTP, Respon Catatan BPK
"Alhamdulillah syukur, ini patut kita syukuri. Karena di tahun sebelumnya predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP)," Sampainya usai menerima WTP dari BPK RI Perwakilan Sumsel, Kamis (30/5).
Dikatakan nya, dengan didapatkan nya WTP ini artinya Tata kelola keuangan pemerintah kota Palembang mengalami perbaikan dari tahun sebelum nya.
"Tapi memang masih ada beberapa hal yang perlu ditindaklanjuti hasil dari pemeriksaan auditor yang ada," Ujarnya.
Catatan ini, lanjutnya. Berkaitan dengan kegiatan yang ada di Dinas PUPR, pengelolaan aset, Dinas Pendidikan, dan OPD lainnya. "Catatan ini harus ditindaklanjuti, dan kita respon dengan baik," Katanya.
Dalam kesempatan itu, Dewa menyampaikan terimakasih dengan BPK RI Perwakilan dan juga suport dari DPRD Kota Palembang.
"Semoga ini suatu pertanda baik. Apalagi dalam waktu dekat kita akan merayakan HUT Kota Palembang," Ungkapnya.
Sementara itu, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) secara serentak menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2023 kepada empat DPRD dan Pemerintah Daerah (Pemda) hari ini Kamis (30/5).
BACA JUGA:Sumatera Selatan raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk sepuluh kalinya
BACA JUGA:KPK Didesak Dalami Jual Beli Opini WTP