Pria 49 Tahun Asal Riang Bandung OKU Timur Masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) BNN RI
Achmad Fikri alias Kak Mad, pria 49 tahun asal OKU Timur, masuk dalam daftar buronan BNN RI. Foto:Ist/Sumateraekspres.id--
OKU Timur, SUMATERAEKSPRES.ID – Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia (RI) baru-baru ini mengumumkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terbaru, yang mencakup 113 nama buronan.
Salah satunya adalah Achmad Fikri, yang lebih dikenal dengan sebutan Kak Mad, seorang pria berusia sekitar 49 tahun yang berasal dari Desa Riang Bandung, Kecamatan Madang Suku II, Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan.
Pria kelahiran 9 Mei 1975 ini masuk dalam daftar buronan BNN RI, namun hingga kini informasi tentangnya di desa asalnya cukup minim.
BACA JUGA:Sidak Pasar Tradisional dan Gudang, Pj Bupati OKU Pastikan Stok Pangan Aman
BACA JUGA:Martunis, Selamat dari Tsunami, Kini Lelang Jersey untuk Amal
Sumatera Ekspres berusaha menggali informasi lebih lanjut, namun tokoh pemuda Desa Riang Bandung, Usman, mengaku tidak mengenal sosok Achmad Fikri alias Kak Mad.
"Nama itu belum pernah terdengar di sini," ujar Usman saat dihubungi. Dia menduga bahwa DPO tersebut mungkin lahir di Riang Bandung, tetapi sudah lama pindah atau tidak tinggal lagi di desa tersebut.
"Mungkin dia sudah lama pindah atau tidak tinggal di sini," tambah Usman.
BACA JUGA:Pemkab Banyuasin Terima Hibah Mobil Pemadam Kebakaran dari Jepang
BACA JUGA:Daftar HP Xiaomi dengan Kamera Leica Terbaik 2024, Harga Mulai Rp2 Jutaan
Saat diberikan foto buronan BNN, Usman pun tidak mengenali pria tersebut. "Foto ini buram dan wajahnya tidak jelas, jadi saya tidak bisa mengenalinya," ungkapnya.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari BNN RI, Achmad Fikri alias Kak Mad tercatat memiliki alamat di Jalan Prajurit Nazaruddin, RT 13 RW 01, Kelurahan Sri Mulya, Kecamatan Sematang Borang, Kota Palembang.
BACA JUGA:PT Pamapersadara Nusantara dan KAI Service Resmi Membuka Rekrutmen di Akhir Desember, Ini Formasinya
BACA JUGA:Begini Cara Mendapatkan Diskon Belanja dengan ShopeePay Later