PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Dewan Pendidikan Kota Palembang menanggapi keluhan para guru honorer di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palembang sulitnya masuk Dapodik (Data Pokok Pendidikan). Padahal ini sangat penting karena sangat berpengaruh pada kesempatan mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Ketua Dewan Pendidikan Kota Palembang, H Ahmad Zulinto SPd MM menyarankan agar Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palembang membubarkan aplikasi SiCerdas dan cukup gunakan aplikasi nasional (Dapodik), itu saja. “Tak perlu lagi penyaringan guru atau tendik melalui SiCerdas, ini justru menimbulkan ketidakadilan," ujarnya, kemarin.
Zulinto mengatakan yang tahu jumlah kebutuhan guru dan tendik di sekolah adalah kepala sekolah di sekolah tersebut. “Jadi masalah Dapodik ini bisa langsung dilakukan operator sekolah. Dan saya minta kepada Disdik meninjau ulang keabsahan dan kemanfaatan SiCerdas ini," ujarnya lagi.
Selain itu Ketua PGRI Sumsel ini juga meminta kepada Disdik agar melakukan tindakan rasional memenuhi kebutuhan guru dan tendik di Kota Palembang. "Terkait penerimaan PPPK nanti, yang ada terdata di Dapodik kan hanya 400-an, sedangkan yang belum masuk Dapodik sekitar 300-an. Sementara kuota penerimaan PPPK itu mencapai 1.200,” bebernya.
BACA JUGA:Ratusan Honorer Diangkat PPPK, Tahun Depan, Nihil Anggaran Gaji PHL
Jadi untuk memenuhi kuota ini kenapa yang 300-an honorer belum masuk Dapodik ini tidak segera dimasukkan supaya kuota 1.200 PPPK terpenuhi. Selebihnya nanti bisa dari huru yang bertugas di sekolah negeri, tapi terdata di Dapodik sekolah swasta. Mengapa mereka masuk Dapodik sekolah swasta, karena selama ini para honorer tidak bisa masuk Dapodik terhalang aplikasi SiCerdas. Termasuk juga guru dan tendik honor yang bertugas di sekolah swasta murni agar bisa diakomodir. Ini harus diperhatikan.
Selain masalah tersebut, Dewan Pendidikan juga meminta Disdik Kota Palembang melakukan rasionalisasi dalam menempatkan para honorer yang sudah diangkat menjadi PPPK. "Para honorer yang sudah diangkat menjadi PPPK agar dikembalikan ke sekolah asal, jangan sampai penempatannya nanti menimbulkan masalah baru sehingga tugas mengajarnya menjadi tidak efektif," ujarnya.
Zulinto juga meminta Disdik memperhatikan dan mengambil langkah konkret menyelesaikan permasalahan yang berstatus "P" lulus tapi tidak ada penempatan, agar diangkat secara bertahap. Misalnya dari kuota yang ada 1.200 tahun 2024, bisa diambil dari berapa ketersediaan kekurangan kuota yang telah diisi guru dan tendik yang sudah terdata di Dapodik. Berikut juga tahun selanjutnya, sehingga mereka yang lulus berstatus "P" akan terselesaikan. Tentu dengan mempertimbangankan usia dan masa kerja mereka.
"Tidak itu saja, ada juga permasalahn adanya tendik yang ketika awal bekerja mereka masih berijazah SMA, namun untuk meningkatkan profesional dan kinerja mereka melanjutkan studi kembali dan sekarang sudah S1 Linear Pendidikan sebagai guru dengan gelar SPd. Untuk dipertimbangan atau diakomodir menjadi guru, dengan mengubah status di aplikasi Dapodik, yang semula berstatus tendik, diubah menjadi guru. Ini yang dinamakan pengembangan profesi," tandasnya.
BACA JUGA:THR Honorer Dibahas dalam Paripurna, Pj Wako : Berkali-Kali Sudah Kita Tanya, Aturannya Mana?
BACA JUGA:MenPAN-RB Janji Honorer Diangkat Jadi PPPK, Ini Harapan Honorer di Banyuasin
Ketua Forum Honorer K2 Kota Palembang, Tri Andriyansyah Putra menyampaikan kegembiraannya dengan adanya usulan Ketua Dewan Pendidikan Kota Palembang kepada Disdik Kota Palembang, mengingat selama ini proses penginputan data ke Dapodik harus melalui aplikasi Sicerdas. Ini menyebabkan sedikit lama proses aprovisasinya oleh tim Disdik Kota Palembang.
"Kemarin kawan-kawan pejuang Dapodik harus berjibaku berjuang ke Jakarta menemui Kementerian PAN-RB dan Kemdikbud. Alhamdulilah hasilnya memuaskan, tetapi semua terkendala aplikasi Si Cerdas, banyak guru dan tendik harus kehilangan kesempatan mengikuti seleksi P3K tahun 2023 akibat penghentian sementara perekrutan dan penginputan data Dapodik melalui aplikasi Si Cerdas," tandasnya. (nni/)