Berdalih Bentuk Kasih Sayang Sepanjang Masa, Oknum Guru Honorer Dipolisikan, Diduga Korbannya Lebih dari 1
LAPOR: Korban melalui orang tuanya, membuat laporan polisi ke Polres Muratara, Rabu pagi (3/4). -FOTO: ZULQARNAIN/SUMEKS-
MURATARA, SUMATERAEKSPRES.ID – Oknum guru honorer salah satu SMP negeri di Kecamatan Rupit, dilaporkan wali murid ke Polres Muratara, Rabu pagi, 3 April 2024. Sebab terlapor Ak, diduga telah mencabuli salah seorang muridnya di Kelas IX.
Akibat perbuatan sang guru, korban menjadi trauma dan malu. Korban menceritakan, saat itu dia dan temannya sedang berada di kelas. Termasuk oknum guru tersebut. “Lalu Pak Ak menyuruh teman saya mengambil buku ke ruang guru,” tutur korban, di Mapolres Muratara, kemarin.
Dalam ruang kelas saat itu tinggal korban dan guru tersebut. Tiba tiba guru itu memegang tangan korban, sembari mencium kening korban sampai 2 kali. “Katanya itu sebagai bentuk kasih sayang guru sepanjang masa kepada anak muridnya. Terus Pak Ak bisikkan, jangan kasih tahu siapa-siapa," kenang korban.
Korban shock dan sempat terdiam. Langsung berkecamuk antara raasa takut, malu, kesal. Tapi dia tidak bisa berbuat apa-apa. Sehingga ketika pulang ke rumah, dia langsung mengurung diri dalam kamarnya. Ternyata perubahan sikap korban ini, membuat orang tuanya curiga.
BACA JUGA:Waduh, Murid SMP di Muaratara Laporkan Gurunya Sendiri ke Polisi, Penyebabnya Gara-Gara Hal Ini!
BACA JUGA:9 Makanan atau Minuman Pembakar Lemak di Perut yang Terbukti Ampuh, Mudah dan Didapat dan Murah Lho
Setelah didesak cerita, baru akhirnya korban berterus terang apa yang baru saja dialaminya di sekolah. Korban tidak mau lagi sekolah, karena telah dilecehkan gurunya. Akhirnya orang tua korban memutuskan melaporkan dugaan pencabulan itu ke Polres Muratara, Rabu, 3 April 2024.
Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto Wardani SIK MH, melalui Kasat Reskrim AKP Sopian Hadi SH, mengatakan pihaknya sedang memintai keterangan korban.” Iya itu laporannya pencabulan terhadap anak di bawah umur, terlapornya guru di tempat korban sekolah, di SMPN Maur," bebenya.
Lanjut Sopian, pihaknya meminta pendampingan dengan DPMD P3A Kabupaten Muratara untuk melakukan pemeriksaan traumatis terhadap korban. “Karena korban hingga saat ini masih alami trauma dan tidak mau lagi bersekolah, maupun bergaul di lingkungan sosial,” ucapnya, didampingi Kanit PPA Ipda Nanang Kosim SH.
Penyidik masih akan mendalami keterangaan korban. Sebab patut diduga, tidak menutup kemungkinan korbannya bukan yang ini saja. "Intinya kami periksa dulu, apakah ada perbuatan lainnya atau korbannya lebih dari satu, itu bisa saja terjadi. Tapi yang jelas kasus ini dalam proses pemeriksaan," tutupnya. (zul/air)