THR Honorer Dibahas dalam Paripurna, Pj Wako : Berkali-Kali Sudah Kita Tanya, Aturannya Mana?

THR: Pj Wali Kota Prabumulih Elman memberikan penjelasan mengenai nasib THR honorer di Pemkab Prabumulih-foto : dian/sumeks-

PRABUMULIH, SUMATERAEKSPRES.ID - Perihal ribuan Pegawai Harian Lepas (PHL) atau honorer di Kota Prabumulih yang masih tetap berharap mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) sepertinya harus kandas.

Pasalnya, disela-sela rapat paripurna Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota 2023, salah-satu anggota DPRD Prabumulih, Alfa Sujatmiko mempertanyakan perihal THR bagi PHL. "Kasihan mereka sudah sangat berharap, PNS terima THR sementara PHL tidak, mohon difikirkan," tutur Alfa.

Dia pun berharap, ada semacam kebijakan dari Pemkot Prabumulih agar memberikan THR kepada ribuan PHL yang telah mengabdi puluhan tahun tersebut.

Menanggapi hal itu, Pj Wali Kota Prabumulih H Elman ST MM menuturkan Pemkot Prabumulih sudah berupaya. Namun untuk pembayaran THR kepada PHL tak bisa dilakukan. "Berkali kali kita sudah tanya dan perintahkan Kepala Keuangan Daerah, aturannya mano?," kata Elman usai paripurna.

BACA JUGA:THR Honorer, Wako Harnojoyo: Cair Minggu-Minggu Inilah

BACA JUGA:Anggaran THR Honorer Muba Rp5,3 Miliar, Ini Jatah Masing-Masing Pegawai

Menurutnya, harus ada aturan yang jelas sehingga tidak menyalahi ketentuan. "Jangan kita itu (daerah lain) pacak, jangan, harus ada aturan yang jelas. Bukan karena tidak ada anggaran, tapi aturannya memang seperti itu," tegasnya.

Apalagi lanjut suami Hj Windriana ini, aturan tak adanya pembayaran THR kepada PHL tersebut merupakan ketentuan dari pusat.

"Kita sudah berupa galo, terus terang bae sedih nian lihat kawan kawan seperti itu. Adek adek kito galo," tukasnya.(chy)

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan