Di kita OKU Timur untuk mencapai 25 derajat sepertinya harus pakai AC. Kemudiam daya listri juga ada standar tersendiri.
"Pada intinya untuk memenuhi standar itu rumah sakit mau tidak mau harus menambah biaya," katanya.
BACA JUGA:Polsek Lubuk Batang Tangkap Pencuri Sawit dalam Operasi Sikat Musi, Nih Tampang Pelaku!
Dikatakanya, saat ini pada kelas 3 BPJS itu menggunakan zaal yang satu ruangan ada 6 tempat tidur. Kemudian kelas 2, dalam satu kamar rawat ada 3 tiga tempat tidur, dan kelas 1, dua tempat tidur.
Sementara untuk penerapan KRIS semua berubah. Ruangan yang biasanya 6 tempat tidur, jika dijadikan 4 tempat tidur akan terlalu besar.
Sementara ruangan yang biasanya 3 tempat tidur, kalau diisi 4 temlpat menjadi tidak muat. Begitupun ruangan yang biasanya 2 tempat tidur, kalau dimasukan 4 tempat tidur tentu tidak muat.
"Maka untuk memenuhi kelas standar terpaksa harus merombak hampir semua ruangan. Bisa jadi harus nambah bangunan baru atau kamar baru," pungkasnya.
(Kholid)