Polsek Lubuk Batang Tangkap Pencuri Sawit dalam Operasi Sikat Musi, Nih Tampang Pelaku!
Hermansyah, tersangka pencurian kelapa sawit di OKU. Foto: polres oku--
BATURAJA, SUMATERA EKSPRES.ID – Dalam Operasi Sikat 1 Musi, Polsek Lubuk Batang berhasil menangkap Herwansyah (42), seorang warga Desa Tanjung Manggus, Kecamatan Lubuk Batang.
Ia tertangkap saat memanen buah sawit milik majikannya. Aksi tersebut dilakukan bersama rekannya, HN (41), yang saat ini masih dalam pencarian.
HN berhasil melarikan diri saat hendak ditangkap.
Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni melalui Kasi Humas Iptu Ibnu Holdon menyatakan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari Operasi Sikat 1 Musi.
"Tersangka dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) Ke-4 dan 5 KUHP jo 364 KUHP," ujarnya pada Minggu 19 Mei 2024.
BACA JUGA:Cuaca Panas di Madinah Capai 40 Derajat, Jamaah Dihimbau Perbanyak Minum
BACA JUGA:Semarak HUT Lahat ke-155: Band Raja dan Jarwo Kwat Hibur Ribuan Warga Lahat di Malam Minggu
Kejadian tersebut terjadi pada Kamis 15 Mei 2024 sekitar pukul 16.30 WIB di kebun sawit Desa Tanjung Manggus, Kecamatan Lubuk Batang, Kabupaten OKU.
Laporan tersebut diajukan oleh Sulyapa, warga Air Paoh Baturaja.
Barang bukti yang diamankan meliputi satu unit motor Honda Supra X 125, satu set keranjang kayu untuk memuat buah sawit, dan sembilan tandan buah sawit.
Kronologi kejadian bermula ketika korban mendapat kabar dari anak buahnya yang sedang memanen buah sawit melalui telepon sekitar pukul 16.00 WIB.
Anak buahnya melaporkan adanya dua unit motor mencurigakan yang masuk ke kebun.