https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Polsek Lubuk Batang Tangkap Pencuri Sawit dalam Operasi Sikat Musi, Nih Tampang Pelaku!

Hermansyah, tersangka pencurian kelapa sawit di OKU. Foto: polres oku--

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lubuk Batang dan bersama petugas menuju kebun. 

Setibanya di lokasi, mereka mendapati Herwansyah sudah diamankan oleh pekerja kebun dengan barang bukti sembilan tandan buah sawit. 

Sementara HN berhasil melarikan diri dengan membawa enam tandan sawit.

Akibat kejadian ini, pelapor mengalami kerugian sebesar Rp 800.000 akibat kehilangan 15 tandan buah sawit.

BACA JUGA:Tak Ada Superior Dalam Pilkada

BACA JUGA:Mau Beli Mobil Xenia? Uang Muka Cuma 30 Juta, Kreditnya Ada yang Bisa 3 Jutaan Sebulan, Cek Simulasinya

Dalam Operasi Sikat Musi lainnya, Polsek Baturaja Barat juga menangkap seorang tersangka kasus pencurian dengan pemberatan (curat). 

Tersangka RD (14), warga Desa Sukamaju, ditangkap sementara dua rekannya, TW (16) dan HI (15), masih dalam pengejaran.

Kejadian tersebut terjadi pada Kamis 16 Mei 2024 sekitar pukul 02.00 WIB di Desa Sukamaju, Kecamatan Baturaja Barat, Kabupaten OKU. 

Tersangka RD dijerat dengan Pasal 363 KUHP, seperti disampaikan Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni melalui Kasi Humas Iptu Ibnu Holdon.

BACA JUGA:Tunggu di Atas Jembatan dan Pinggir Sungai, Kebiasaan Masyarakat Perairan OKI Lepas JCH

BACA JUGA:Balon Wako Libatkan DPW, Balon Wawako Internal DPD

RD dan rekannya diduga mencuri sparepart kendaraan milik Sharul Mahmudi (33), warga Desa Sukamaju, dengan total kerugian sekitar Rp 8.600.000.

 Laporan tersebut disampaikan ke Polsek Baturaja Barat.

Setelah melakukan penyelidikan, pada Jumat 17 Mei 2024 sekitar pukul 00.30 WIB, anggota Reskrim Polsek Baturaja Barat berhasil mengidentifikasi pelaku. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan