Maka pihak kejaksaan sesuai keputusan tersebut, menyerahkan barang bukti kepada pemilik.
"Agar lebih efektif dan efisien maka kita menggandeng kantor pos. Sehingga dapat menjangkau seluruh daerah di Kabupaten Lahat. Semua anggarannya ditanggung oleh pihak kejaksaan atau gratis bagi pemilik barang bukti," ungkapnya.
Tags : #pt pos
#program anti boros
#pengembalian barang bukti
#pemusnahan barang bukti
#kejari lahat
#gratis
Kategori :
Terkait
Kamis 28 Nov 2024 - 20:08 WIB
Seksi Pidsus dan Datun Kejati Lahat Selamatkan Uang Negara Ratusan Juta, Ini Kasusnya
Rabu 13 Nov 2024 - 15:49 WIB
Pemusnahan Barang Bukti Kasus Inkracht, Narkoba Dominasi Kasus di OKU
Selasa 12 Nov 2024 - 08:20 WIB
Buruan Daftar! Nih Ada Lowongan Kerja PT Pos Indonesia Terbaru untuk Lulusan SMA/SMK Seluruh Indonesia
Selasa 10 Sep 2024 - 21:47 WIB
Kejari Lahat Gelar Nonton Bareng, Tunjukkan Komitmen Dukung Timnas Indonesia
Selasa 27 Aug 2024 - 23:21 WIB
Pegawai Puskesmas Tersangka Dugaan Malpraktik Potong 'Burung' Dilimpahkan ke Kejari Lahat. Dituntut Begini
Terpopuler
Kamis 28 Nov 2024 - 17:10 WIB
RESMI! Prabowo Umumkan Guru ASN Dapat Tambahan 1 Kali Gaji Pokok, Honorer Ditambah Tunjangan Rp2 Juta
Kamis 28 Nov 2024 - 13:32 WIB
PT KAI Wisata Membuka Rekrutmem Bagi Lulusan SMA dan S1 di Akhir November
Kamis 28 Nov 2024 - 11:29 WIB
Prabowo Umumkan Kenaikan Gaji Guru Sore Ini, ASN 1 Kali Gapok, Begini Skemanya
Jumat 29 Nov 2024 - 09:17 WIB
Jelang Pengumuman Akhir Desember, Ini Jumlah Peserta yang Lulus dan Gagal UKPPPG Guru Tertentu
Kamis 28 Nov 2024 - 22:06 WIB
Kompak, 65 Penyelenggara Pilkada Mundur, Merasa Tidak Nyaman dan Tertekan, Kejadian di OKU Selatan
Terkini
Jumat 29 Nov 2024 - 10:50 WIB
20 Jurusan Sarjana Paling Diincar PT Freeport Indonesia dan PT KAI, Lulusannya Bergaji Tinggi
Jumat 29 Nov 2024 - 10:45 WIB
Prabowo Ngaku Murid Bandel Tapi Berkat Guru Bisa jadi Presiden, Janji Bantu TV Canggih Bagi Semua Sekolah
Jumat 29 Nov 2024 - 10:43 WIB
Kapolres OKU Timur AKBP Kevin Sambangi Paslon Pilkada 2024, Upaya Jaga Stabilitas Pasca Pemilu
Jumat 29 Nov 2024 - 09:49 WIB
Pendataan ODCB di Prabumulih: Langkah Awal Pelestarian Warisan Budaya oleh Disbudpar Sumsel
Jumat 29 Nov 2024 - 09:21 WIB