Warga Geram di Desa Tanah Periuk karena Dituding sebagai Sarang Narkoba

Rabu 08 May 2024 - 17:01 WIB
Reporter : Izul
Editor : Rian Sumeks

MUSI RAWAS, SUMATERAEKSPRES.ID -  Desa Tanah Periuk, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas (Mura), menjadi sorotan dan kegeraman warganya menyusul tuduhan yang dilemparkan oleh koordinator Posko Orange Kota Lubuklinggau.

Koordinator tersebut secara luas menuduh Desa Tanah Periuk sebagai sarang narkoba, sebuah pernyataan yang menyebar cepat di media sosial. Penyebab konflik ini berawal dari pengajuan rehabilitasi terhadap tiga tersangka penyalahgunaan narkotika yang ditangkap oleh Polres Mura di Desa Simpang Periuk.

Namun, pengajuan tersebut ditolak karena kasus sudah masuk tahap penyidikan dan ketiga tersangka tertangkap tangan.

Komunitas Posko Orange kemudian melakukan aksi demo di depan kantor media lokal, menuding media di Kota Lubuklinggau bungkam. Mereka juga menggelar demonstrasi di depan Polres Mura di Kecamatan Muara Beliti, menuntut keadilan.

BACA JUGA:Waduh, Ada Dugaan Terjadi Pelanggaran Berat, Desakan Muswilub PPP Sumsel Mengemuka

BACA JUGA:Beri Pelayanan Terbaik, Optimalkan Dana Desa, Desa Petaling, Kecamatan Lais, Kabupaten Muba

Aksi itu tak hanya terbatas pada demonstrasi, koordinator Posko Orange juga merilis berbagai pernyataan di berbagai media sosial yang menyebut Desa Tanah Periuk sebagai sarang narkoba.

Warga Desa Tanah Periuk merasa tersudutkan dan merasa pernyataan itu sebagai fitnah yang merugikan.

Mulyadi, seorang warga Tanah Periuk, menegaskan penolakan atas tuduhan yang meresahkan ini.

Ia menekankan bahwa tidak semua warga di desa tersebut terlibat dalam narkoba, dan tudingan tersebut telah merusak nama baik desa mereka.

BACA JUGA:Air Lintang Indah: Objek Wisata Baru di Desa Muara Danau, Ini Daya Tariknya

BACA JUGA:Fokus Bangun Fasilitas Umum untuk Masyarakat Desa

Dampak negatif dari tuduhan ini dirasakan luas oleh masyarakat, terutama dalam hal psikologis, terutama pada generasi muda.

Warga menuntut agar koordinator Posko Orange Kota Lubuklinggau meminta maaf secara terbuka dan mengakui kesalahan mereka.

Kepala Desa Tanah Periuk, Mohamad Nasir, menanggapi tuntutan warganya dan pernyataan dari Posko Orange dengan sangat menyesal.

Kategori :