Ia mengharapkan pihak terkait memperbaiki nama baik desa tersebut dan meminta maaf secara luas kepada masyarakat.
BACA JUGA:Fokus Bangun Fasilitas Umum untuk Masyarakat Desa
BACA JUGA:Tercium Bau Busuk, Ternyata Kerangka Manusia Berserakan di Kebun Sawit Desa Cipta Praja
Pemerintah Desa memberikan batas waktu seminggu kepada koordinator Posko Orange untuk meminta maaf dan memperbaiki nama baik Desa Tanah Periuk.
Ancaman laporan ke jalur hukum menjadi pilihan jika tidak ada itikad baik dari pihak terkait.
Kategori :