MUARA ENIM, SUMATERAEKSPRES.ID - Pemkab Muara Enim serahkan surat hibah Kantor Kejaksaan Negeri Muara Enim di Ruang Rapat Serasan Sekundang, selasa (30/4).
Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NHPD) tersebut diserahkan Pj Bupati Muara Enim, H Ahmad Rizali kepada Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim, Ahmad Nuril Alam.
BACA JUGA:Dana Hibah Rp33 M, April Tahapan Pilkada
Kajari Muara Enim, Ahmad Nuril Alam mengatakan saat ini merupakan hal yang mengharukan karena ini merupakan bantuan yang diberikan dengan dari Pemkab Muara Enim kepada Kejaksaan Negeri Muara Enim.
"Pada hari ini, (kemarin, red) merupakan sejarah kami mendapatkan gedung mewah yang lengkap dengan fasilitas dan saat ini diserahkan juga dokumen hibahnya," ujarnya.
Gedung baru Kejari Muara Enim ini menurutnya yang terbesar se q,0Indonesia dengan fasilitas yang terbilang sangat lengkap.
"Ini merupakan hasil sinergritas yang sangat panjang yang dimulai semasa Kajari Bu Mirnawati dimana saat itu didapatkan hibah tanah dan struktur awal pondasi dengan nilai Rp7Miliar," bebernya.
Lalu, pembangunan, dilanjutkan oleh Mantan Kajari Muara Enim Irfan Wibowo dimana mendapatkan bantuan kala itu sebesar Rp21Miliar. "Dan sekaramg dimasa saya finalisasi yang terakhir, alhamdulillah," ungkapnya.
Bukan hanya sebatas kantor, melainkan juga fasilitas lainnya seperti rumah jabatan serta gedung lainnya juga sudah ada. "Saya secara pribadi, dan atas nama Kejari Muara Enim dan Kejaksaan RI mengucapkan banyak sekali terimakasih," terangnya.
BACA JUGA:Bakal Bangun TPS Terpadu, Di TPA Sukawinatan, Rencana Dibantu Hibah dari Pusat Rp101 M
BACA JUGA:Hibahkan Lahan Buat Kantor Samsat
Menurutnya, dengan adanya fasilitas ini maka tugas penegakan hukum tentunya akan semakin baik lagi. Pj Bupati Muara Enim, Dr H Ahmad Rizali MA mengharapkan agar bantuan yang diberikan bisa dirawat dan dijaga dengan baik.
"Ya perawatannya juga pasti besar seperti listrik dan lain lain, mudah mudahan bisa dan dimanfaatkan sebaik mungkin," tukasnya. (way)