PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID – Satu lagi kasus besar tengah digarap penyidik tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel. Setelah dugaan mega korupsi pertambangan, kini jaksa membidik indikasi korupsi proyek pembangunan Light Rail Transit (LRT) Sumsel.
Proses penyelidikan yang telah dilakukan selama ini telah dinaikkan jaksa ke tahap penyidikan. Itu artinya, penyidik Pidsus Kejati Sumsel menemukan indikasi kuat dugaan penyimpangan dalam kasus ini.
Naiknya kasus ini ke tahap penyidikan disampaikan Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH, Rabu (24/4/2024). "Betul, sudah naik ke dik (penyidikan, red)," ujar dia. Vanny mengatakan, sebelum akhirnya ditingkatkan ke tahap penyidikan, penyidik Kejati Sumsel sudah melakukan serangkaian penyelidikan.
Sudah banyak saksi terkait yang dimintai keterangan selama proses itu. Salah satunya mantan Kepala Dinas Perhubungan Sumsel. "Setelah dicek ke bidang Pidsus, mantan Kadishub telah memenuhi panggilan penyidik pada 7 Februari 2024 lalu," ungkapnya.
Adapun dugaan korupsi ini pada pekerjaan pembangunan prasarana kereta api ringan/LRT pada Satker Pengembangan, Peningkatan dan Perawatan Prasarana Perkeretaapian tahun anggaran 2016-2020.
BACA JUGA:Mantan Kades Bukit Batu Terdakwa Korupsi, Penasihat Hukum Sebut Dakwaan Dipaksakan
BACA JUGA:Garap Mega Korupsi Tambang Batu bara, Naik ke Penyidikan, Bakal Segera Ada Tersangka
Beberapa waktu lalu, Kepala Kejati Sumsel, Dr Yulianto SH MH mengungkapkan pihaknya menggarap beberapa kasus besar dengan indikasi kerugian negara Rp1,3 triliun.
Tampaknya, kasus dugaan korupsi proyek pembangunan LRT salah satu yang dimaksud. Diketahui, pembangunan LRT Sumsel menyedot dana Rp12,5 triliun. Dibangun melintasi kota pempek, untuk menghubungkan Bandar Udara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II dengan Kompleks Olahraga Jakabaring (JSC).
Pembangunan LRT ini difungsikan sebagai sarana transportasi massal. Awalnya, untuk menunjang mobilitas penonton dan atlet pada Pesta Olahraga Asia 2018. Menurut Perpres, pemerintah menugaskan kepada PT Waskita Karya Tbk untuk membangun prasarana LRT meliputi jalur termasuk konstruksi jalur layang, stasiun dan fasilitas operasi.
Pendanaan proyek di 2016 akan dibiayai PT Waskita Karya. Selanjutnya, pemerintah melalui kementerian mengalokasikan anggaran pembiayaan proyek tersebut pada APBN 2017 dan 2018. Pembangunan prasarana LRT Palembang selesai pada Februari 2018.
Serangkaian uji coba dilaksanakan sejak Mei hingga Juli 2018, termasuk uji coba terbatas dengan penumpang pada 23-31 Juli 2018. Operasi penuh LRT Palembang dimulai pada 1 Agustus 2018. Kini, setelah enam tahun berjalan, penumpangnya telah mencapai 4 juta orang per tahun.
BACA JUGA:Penyidik Kejati Sumsel Melakukan Pengembangan Kasus Korupsi Distribusi Semen di PT Semen Baturaja
BACA JUGA:Korupsi Penjualan Aset Asrama Dikonfrontir, Zurike Takarada Ngaku Tak Kenal 3 Tersangka Lain
Selain kasus ini, Kejati Sumsel juga telah merilis dua kasus dugaan korupsi lain yang juga naik ke tahap penyidikan. Yakni dugaan korupsi terkait perkebunan di Musi Rawas dan mega korupsi tambang batu bara yang diduga melibatkan puluhan perusahaan dengan perkiraan kerugan negara triliunan rupiah.