OGAN ILIR,SUMATERAEKSPRES.ID – Menindaklanjuti kecurigaan warga yang sudah lama dikeluhkan, bedeng kuning berlokasi di Kecamatan Indralaya, Ogan Ilir digrebek Satpol PP Pemkab Ogan Ilir.
Kasat Pol PP Ogan Ilir melalui Kabid Penegakan Perundangan-undangan, Kurniawan mengatakan pihaknya bersama beberapa personel melakukan penggerebekan di lokasi kos-kosan tersebut.
"Alhamdulillah kami amankan 4 wanita diduga PSK (pekerja seks komersil). Sebelumnya, petugas kita melakukan penyamaran (undercover buy) guna mengungkap permasalahan tersebut," ujar Kurniawan.
Setelah undercover buy, anggota Pol PP yang didominasi Pol PP wanita langsung membawa 4 wanita tersebut digiring ke mobil.
BACA JUGA:Kontrakan Remaja Asal OKI Digrebek Polisi di OKU Timur, Ditemukan Barang Bukti Mengejutkan Ini!
BACA JUGA:Grebek Lokasi Judi, 3 Personel Polres Muratara Terluka, Seorang Bandar Tewas karena Pendarahan
Menurutnya, komunikasi yang dilakukan dengan pelanggannya dilakukan lewat aplikasi michat.
“Pada saat pengaman 4 wanita ini, terlihat cukup tegang, karena salah satu diduga cewek michat terlihat histeris merasa tidak terima diamankan,” tuturnya.
Kurniawan mengaku penggerebekan berdasarkan keluhan warga sekitar bedeng kuning atau kosa-kosan tempat cewek michat tersebut tinggal.
"Ini kita menjawab keresahan masyarakat di media sosial baik IG dan Facebook. Secara regulasi memang melanggar perda no 9 tahun 2021," terangnya.
BACA JUGA:Jual Sabu Seperti di Pasar, Polisi Grebek 5 Lorong di Tangga Buntung, 2 Orang Nyebur ke Sungai Musi
Sedangkan bagi pemilik kos-kosan akan ada sanksi, dan dilakukan pemanggilan.
"Ya, paling tidak akan diberi sanksi surat peringatan," jawabnya.
Setelah dibawa ke kantor, keempat wanita yang terjaring dilakukan interogasi.
"Kita masih melakukan indentifikasi terhadap 4 cewek ini, warga mana mereka ini," terangnya.
BACA JUGA:Penggrebekan Gudang BBM Ilegal di Banyuasin, Temukan 17 Tangki, Pemilik dan Penjaga Hilang
BACA JUGA:Anggota DPRD Kena Grebek, Diduga Berjudi dengan Warga
Ditambahnya, bahwa kos-kosan ini sudah lama beroperasi.
"Tapi disalahgunakan tempat maksiat baru lebih kurang 5 bulanan," tukasnya.
Ia juga mengaku pihaknya juga sudah pernah melakukan razia satu kali, dan amankan dua wanita.
Sementara itu, Ali warga sekitar bedeng tersebut menyebutkan keberadaan kosan kuning ini sejak dibangun sekitar 5 tahun lalu sudah membuat masyarakat resah.
BACA JUGA:Bedeng Dijadikan Lokasi Mesum, Sarang Narkoba
"Sebenarnya sudah dari dulu setiap malam mencurigakan laki- laki dan perempuan keluar masuk kamar bedeng,” tuturnya.
Lanjut Ali, dari dulu perwakilan warga setempat sebenarnya sudah sering kali membuat laporan ke pihak berwenang.
Namun, belum ada tindakan. Bahkan beredar kabar kosan tersebut dibekingi oknum aparat. Sehingga membuat laporan warga selalu mental.
Senada diungkapkan Iman yang mengaku sudah sangat rasa dengan aksi maksiat yang sering terjadi di bedeng kuning atau kos-kosan tersebut.
"Sudah cukup lama terjadi, tapi kami warga ini tidak bisa berbuat banyak, takut salah. Alhamdulillah pihak Sat Pol PP sudah turun tangan hari ini, mudah-mudahan tidak terjadi lagi," harapnya. (dik)