Penggrebekan Gudang BBM Ilegal di Banyuasin, Temukan 17 Tangki, Pemilik dan Penjaga Hilang

BANYUASIN, SUMATERAEKSPRES.ID - Gudang penyimpanan bahan bakar minyak (BBM) ilegal di Desa Sungai Kedukan, Kecamatan Rambutan, Banyuasin, telah ditemukan kosong. Itu saat  tim gabungan yang terdiri dari Satuan Reserse Kriminal Polres Banyuasin dan Denpom II/4 Palembang mendatanginya pada Jumat (16/6) sekitar pukul 15.30 WIB. Meskipun tim gabungan berhasil menemukan 17 tangki kecil BBM ilegal, pemilik dan penjaga gudang tidak berada di lokasi. Kapolres Banyuasin, AKBP Imam Syafii Sik, melalui Kasat Reserse Kriminal Polres Banyuasin, AKP Hary Dinar, S.I.K., S.H., M.., menyatakan bahwa penggerebekan gudang penyimpanan BBM ilegal ini bermula dari laporan masyarakat. "Kami segera menindaklanjutinya," ujarnya. Dugaannya BBM ilegal ini berasal dari hasil penyulingan oleh sebagian masyarakat di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba). BACA JUGA : Polres OKU Timur Berhasil Mengungkap Kasus Penimbunan Pertalite "Kemudian, kami membentuk tim gabungan untuk melakukan penindakan," tambahnya. Tim gabungan segera mendatangi lokasi kejadian. Lalu, hanya menemukan sebuah bangunan sementara yang terbuat dari tenda dengan atap terpal, sebagian dindingnya menggunakan seng. "Kami menemukan 17 tangki kecil BBM ilegal," ungkapnya. Namun, tim tidak berhasil menemukan pemilik atau penjaga gudang BBM ilegal tersebut.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan