Diantaranya melakukan begal di Jalan Taya Proyek Dusun Muncak Kabau, Kecamatan BP Bangsa Raja, Kabupaten OKU Timur.
BACA JUGA:KPU Muara Enim Buka Penerimaan untuk 110 PPK: Peluang Menjadi Penyelenggara Pemilihan
Kemudian tersangka Candra juga terlibat melakukan pembegalan 2 unit sepeda motor di Leter S Jalan Tanggul Irigasi Dusun Sukaraja, Kecamatan Buay Madang pada malam takbiran.
"Ada beberapa beberapa aksi pembegalan lain di Wilkum Polsek Buay Madang yang berjumlah 7 TKP serta masih banyak lg diluar Wilkum Polsek Buay Madang," ujar Kapolsek.
Menurut Kapolsek pelaku melakukan aksinya berkomplotan. Saat beraksi mengunakan sejata api rakitan (senpira) dan senjata tajam (sajam).
Sementara rekan Candra dan pelaku lain sedang dalam pengejaran atau DPO. "Kami mengimbau sebaiknya para pelaku lain menyerahkan diri," tegas Kapolsek.
BACA JUGA:Dibalik Perdamaian Oknum Dokter RS BMJ dengan Istri Pasien: Benarkah Ada 'Tepung Tawar' Rp600 Juta?
Kapolsek mengatakan, sudah banyak korban mengalami kerugian oleh ulah pelaku. Diantaranya warga dari Desa Kota Negara, Kecamatan Madang Suku II, Kabupaten OKU Timur.
Ada juga korban warga Kabupaten OKU, kemudian korban warga Desa Tebat Jaya, Kecamatan Buay Madang, Kecamatan OKU Timur. Dan masih banyak korban lainnya.
Aksi terbaru yang dilakukan tersangka Candra dan rekannya yakni di Jalan Lintas Komering, tepatnya di Dusun Proyek, Desa Muncak Kabau, Kecamatan BP Bangsa Raja, Kabupaten OKU Timur, pada Rabu 17 April 2024, sekitar pukul 11.30 WIB.
Kala itu ada tiga sepeda motor yang melintas di TKP. Mereka pulang dari Pagar Alam. Kemudian salah satu rekan korban ada yang lepas rantai.
BACA JUGA:7 PTN Favorit yang Buka Jalur Mandiri Pakai Nilai Rapor dan UTBK SNBT, Cek Kampus Apa Saja
BACA JUGA:PAN Empat Lawang Buka Pendaftaran Bakal Calon Kada
Selanjutnya korban bersama dengan teman korban berhenti dan korban memarkirkan sepeda motornya di pinggir jalan dan turun dari motor untuk membantu temannya.