SUMATERAEKSPRES. ID-Sebelum melaksanakan salat, umat Islam harus berwudhu terlebih dahulu. Syaratnya wajib. Tidak wudhu, maka salat tidak sah.
Wudhu merupakan kegiatan menyucikan diri dari hadats kecil agar bisa melaksanakan ibadah dengan sah, seperti shalat, tawaf, dan ibadah sejenis.
Dalam praktiknya, wudhu seseorang bisa batal jika terjadi satu dari 4 hal berikut ini. Apa saja?
Dijelaskan Syekh Salim bin Sumair Al-Hadlrami, seorang ulama mazhab Syafi‘iyah dalam kitabnya yang berjudul Safinatun Naja (Indonesia, Daru Ihya'il Kutubil Arabiyyah: tanpa tahun) Halaman 25-27 menjelaskan, ada 4 hal yang dapat membatalkan wudhu.
BACA JUGA:Jangan Remehkan Wudhu, Ini Dia 7 Keutamaan yang Akan Anda Dapatkan
BACA JUGA:Ternyata Air yang Terkena Kotoran Cicak Masih Bisa Digunakan untuk Wudhu, Asal…
Berikut ini 4 hal yang dapat membatalkan wudhu seperti yang dijelaskan dalam kitab itu.
1.Keluar Sesuatu dari Kelamin (Qubul) dan Dubur (anus)
Apa pun yang keluar dari lubang qubul (kelamin) dan dubur (anus) baik berupa air kencing, angin atau kotoran, semuanya bisa membatalkan wudhu.
Sedangkan bila yang keluar adalah sperma maka wajib melakukan mandi junub.
BACA JUGA:Tayamum, Rahmat Allah untuk Umat Islam yang Tidak Menemukan Air untuk Berwudhu
BACA JUGA:Tayamum, Rahmat Allah untuk Umat Islam yang Tidak Menemukan Air untuk Berwudhu
Allah Swt berfirman dalam Surat Al-Maidah ayat 6 yang artinya : “.... salah seorang di antara kamu kembali dari tempat buang air,”.
2.Bersentuhan Kulit
Bersentuhan kulit laki-laki dan perempuan yang keduanya telah baligh, bukan mahram, dan tanpa penghalang bisa membatalkan wudhu.