Bantah Terima Uang Rp90 Juta Lepaskan Pelaku Narkoba, Begini Penjelasan Kasat Resnarkoba Polres Ogan Ilir

Jumat 29 Mar 2024 - 20:20 WIB
Reporter : Andika
Editor : Dandy

Kemudian, jangan ragu-ragu dan proses lanjut para pelanggar hukum yang meresahkan masyarakat. "Apabila sudah sesuai dengan SOP yang ada dan sudah cukup bukti, silakan perkara tersebut dinaikkan ke tingkat penyidikan. Lakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait, seperti kejaksaan dan BNN setempat," paparnya. (dik/air)

 

 

 

 

Kategori :