Sadis, Dibakar dan Ditanam Hidup-Hidup

Kamis 28 Mar 2024 - 18:49 WIB
Reporter : Tommy
Editor : Dandy

"Suatu hal yang wajar dari keinginan masyarakat, agar polisi ini menindaklanjuti kasus tersebut. Namun semua ada prosedur, yang jelas kedatangan keluarga sudah kami terima dan jelaskan apa yang menjadi tuntutan mereka," ungkapnya. 

Susianto menjelaskan, saat itu korban dituduh menggelapkan sepeda motor. Sehingga dijebak para pelaku untuk melakukan transaksi jual beli. "Setelah itu korban dibawa para pelaku, terjadilah peristiwa tersebut,” bebernya.

Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Bayung Lencir Iptu Eko Purnomo SH, menerangkan pihaknya sudah secara profesional menangani kasus tersebut. Begitu pihak keluarga korban melapor, Polsek Bayung Lencir langsung menindaklanjuti. Tiga orang pelaku berhasil ditangkap. “Makanya kami bingung juga kenapa demo, yang jelas sudah kami proses hukum," tegasnya. 

Eko menambahkan, pembunuhan itu terjadi di TPU Dusun IV Hijral Mukti, Desa Mangsang, Kecamatan Bayung Lencir. Sementara korban, warga Desa Muara Merang, Kecamatan Bayung Lencir. “Perkaranya sudah penyidikan, dilanjutkan mengamankan para pelaku," ujar Eko.

Pada saat interogasi awal, tersangka Jefri mengaku mengikat tangan dan kaki korban. Dia juga memukul kepala korban sebanyak 3 kali, menggunakan gagang golok. Massa lainnya juga memukul korban, hingga meninggal dunia.  Kemudian dikuburkan di areal TPU itu. 

“Massa juga membaka sepeda motor Honda Beat Street nopol BG 2055 JX, yang dipinjam korban dari Yesi Anggraini,” ulas Eko. (kur/air)

 

 

Kategori :